LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sorotan

Jumat, 26 September 2025 - 06:24 WIB

Diduga Langgar Aturan, Galian Kabel PLN di Tangerang Jadi Sorotan LSM

Mediakompasnews.com – Tangerang – Proyek galian kabel PLN di sejumlah titik di Kota Tangerang kembali menuai sorotan. LSM Rembuk menuding pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (26/09/25).

Ketua Umum LSM Rembuk menegaskan, Rekomtek bukan sekadar formalitas, melainkan standar baku yang wajib dipatuhi. Di dalamnya diatur soal kedalaman galian, jenis material, prosedur keselamatan kerja (K3), hingga syarat perizinan.

Baca Juga :  Sekcam Cisauk Dimintai Tanggapannya, Pemindahan Tiang Listrik Sebesar Rp. 8,5 Juta

“Kalau PLN atau kontraktornya seenaknya melanggar, itu sama saja melecehkan aturan negara dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

LSM Rembuk mendesak PUPR Kota Tangerang tidak tinggal diam. “Kami minta PUPR jangan sekadar jadi pemberi izin di atas kertas. Harus ada pengawasan dan sanksi tegas. Kalau perlu hentikan sementara kegiatan galian itu sampai sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangsel Darurat Obat Keras! Diduga Dijual Bebas Tanpa Pengawasan

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya galian yang dibiarkan terbuka, rawan membahayakan pengguna jalan, serta indikasi kedalaman yang tidak sesuai standar. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kecelakaan dan merugikan warga.

“Melihat pekerjaan galian PLN yang tidak mengikuti rekomtek dari Dinas PUPR Kota Tangerang, saya minta Kadis PUPR segera mengevaluasi izinnya. Jangan sampai anggaran APBD yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur malah dipakai menambal sulam bekas galian PLN,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

(Jun/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Nasib Naas Menimpa Seorang Janda Tua, Rumah Yang di Tempatinya Roboh

Berita Utama

Polsek Rokan IV Koto Kunjungin Objek Wisata Air Terjun Selanca

Berita Utama

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri

Berita Utama

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Berita Utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

Sorotan

Komnas Perlindungan Anak Berikan Dispensasi Perkawinan Pada Usia Anak

Berita Utama

Diduga Tak Ada Papan Informasi Spesifikasi: Proyek Pengerasan Jalan Raya kresek – Kronjo Dipertanyakan

Berita Utama

Dianggap Suara Tidak Sah, Surat Suara Nyasar, KPPS Kurang Paham dan Teliti