LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 21 Juni 2022 - 04:10 WIB

Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Mediakompasnews.Com – Jakarta- Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang ada di Kemayoran Jakarta pusat, ternyata kurang bersahabat dengan para awak media yang ada diwilayah Jakarta dan sekitarnya.Minggu 19/06/2022.

Lagi rame perbicangan kawan kawan media yang ada disemua wilayah DKI Jakarta tentang adanya penolakan awak media yang ingin meliput ke lokasi PRJ Kemayoran oleh oknum petugas jaga. Yg bernama saputra
tidak sampai disitu oknum petugas juga mengatakan yg bisa masuk hanya yg sudah terdaptar di Lis PRJ

Bahkan dgn waktu bersamaan sempet ramai ada sedikit keributan dipintu geat 9
Tertanya, lagi lagi, Dua jurlanis wanita Mitra TNI yang hendak meliput
Nasibnya sama Di tolak tidak bisa masuk
Dgn alesan dikarenakan jumlah wartawan sudah penuh yang mendaftar ucap Saputra perwakilan media center di pintu (Geat 2) kepada kami awak media yang yang melarang masuk oleh Saputra petugas jaga.
Minggu 19/06/2022

Baca Juga :  Polres Rohul Tetapkan Pemilik Tambang Galian Batu Di Bangun Jaya Jadi Tersangka

Kami selaku awak media yg seharusnya di berikan kemudahan akses masuk jutru di halang halangi oleh pihak petugas jaga di PRJ sangat kecewa dan dipermalukan dengan adanya penolakan kami ingin ikut serta dalam perayaan PRJ Kemayoran,
kami ini Jurnalis kemana saja disemua tempat hiburan atau instansi terkait kami bisa masuk dan diterima dengan baik,
kenapa manajement PRJ Kemayoran yang sekarang tidak bisa bersinergi dengan kami sebagai seorang jurnalis, kami yang mengabarkan berita tentang perkembangan yang ada disemua wilayah DKI Jakarta baik berita tentang Jaya Raya, TNI, Maupun Polri

Baca Juga :  Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau

Dua orang jurnalis wanita yg biasa di sapa daeng yg di tolak masuk lewat pintu 9 meminta pihak PRJ dan pihak keamanan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas yang mengatasnamakan bagian dari penerimaan awak media (Wartawan)
Pihak petugas loket pintu masuk mengatakan bahwa kuota media sudah cukup dan tidak menerima pendaftaran awak media lagi buat liputan didalam PRJ Kemayoran, jelas ini sangat melanggar undang undang pers.” Ucapnya.

Baca Juga :  Pimpin Delegasi Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27

Ketika kami mau masuk dipintu geat 2a mengatakan surat tugas jurnalis tidak berlaku untuk pintu masuk PRJ Kemayoran, harus melampirkan surat jalan untuk bisa masuk ke PRJ Kemayoran, pihak Perwakilan media di pintu geat 2a juga mengatakan untuk kuota wartawan sudah penuh yang mendaftar, jadi mohon maaf kalau kawan kawan tidak bisa masuk semuanya Ke PRJ Kemayoran saat ini, sungguh perlakuan yg tidak baik bagi kawan kawan jurnalis yang ada disemua wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.’

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PKSPL-IPB University dan Konsorsium FOCUS Dukung Inisiatif Penggiat Konservasi Pesisir Batang Menghadapi Rob dan Abrasi

Berita Utama

Kepala Dinsos Sumenep Hadiri Khidmat 11 Khirata Foundation

Berita Utama

Presiden Akan Tanam Padi dan Kunjungi Pasar di Tuban

Berita Utama

Pendukung, Kecewa Ketua Dpd Psi Tak Hadir Saat Pendaftaran Bro Pedro Sebagai Bacalon Walikota

Berita Utama

Motivasi Pengembangan Usaha Warga, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las

Berita Utama

Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Berita Utama

Pemkot Beri Reward kepada 77 Atlet dan 12 Pelatih Berprestasi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri