LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 21 Juni 2022 - 04:10 WIB

Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Mediakompasnews.Com – Jakarta- Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang ada di Kemayoran Jakarta pusat, ternyata kurang bersahabat dengan para awak media yang ada diwilayah Jakarta dan sekitarnya.Minggu 19/06/2022.

Lagi rame perbicangan kawan kawan media yang ada disemua wilayah DKI Jakarta tentang adanya penolakan awak media yang ingin meliput ke lokasi PRJ Kemayoran oleh oknum petugas jaga. Yg bernama saputra
tidak sampai disitu oknum petugas juga mengatakan yg bisa masuk hanya yg sudah terdaptar di Lis PRJ

Bahkan dgn waktu bersamaan sempet ramai ada sedikit keributan dipintu geat 9
Tertanya, lagi lagi, Dua jurlanis wanita Mitra TNI yang hendak meliput
Nasibnya sama Di tolak tidak bisa masuk
Dgn alesan dikarenakan jumlah wartawan sudah penuh yang mendaftar ucap Saputra perwakilan media center di pintu (Geat 2) kepada kami awak media yang yang melarang masuk oleh Saputra petugas jaga.
Minggu 19/06/2022

Baca Juga :  Ramadan Persatuan: Seruan Menyentuh Ketua TB. Abdul Fatah Endoh Sugriwa untuk Soliditas BPPKB Banten

Kami selaku awak media yg seharusnya di berikan kemudahan akses masuk jutru di halang halangi oleh pihak petugas jaga di PRJ sangat kecewa dan dipermalukan dengan adanya penolakan kami ingin ikut serta dalam perayaan PRJ Kemayoran,
kami ini Jurnalis kemana saja disemua tempat hiburan atau instansi terkait kami bisa masuk dan diterima dengan baik,
kenapa manajement PRJ Kemayoran yang sekarang tidak bisa bersinergi dengan kami sebagai seorang jurnalis, kami yang mengabarkan berita tentang perkembangan yang ada disemua wilayah DKI Jakarta baik berita tentang Jaya Raya, TNI, Maupun Polri

Baca Juga :  PJ Walikota Tangerang Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Tangerang

Dua orang jurnalis wanita yg biasa di sapa daeng yg di tolak masuk lewat pintu 9 meminta pihak PRJ dan pihak keamanan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas yang mengatasnamakan bagian dari penerimaan awak media (Wartawan)
Pihak petugas loket pintu masuk mengatakan bahwa kuota media sudah cukup dan tidak menerima pendaftaran awak media lagi buat liputan didalam PRJ Kemayoran, jelas ini sangat melanggar undang undang pers.” Ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, M.Ap Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sei Balai

Ketika kami mau masuk dipintu geat 2a mengatakan surat tugas jurnalis tidak berlaku untuk pintu masuk PRJ Kemayoran, harus melampirkan surat jalan untuk bisa masuk ke PRJ Kemayoran, pihak Perwakilan media di pintu geat 2a juga mengatakan untuk kuota wartawan sudah penuh yang mendaftar, jadi mohon maaf kalau kawan kawan tidak bisa masuk semuanya Ke PRJ Kemayoran saat ini, sungguh perlakuan yg tidak baik bagi kawan kawan jurnalis yang ada disemua wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.’

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Berita Utama

Kasad Dampingi Menhan RI Buka Pameran Indo Defence 2022 Expo and Forum  

Berita Utama

Luncurkan Aplikasi Ustadzkita, Menag: Permudah Umat Mencari Ustaz

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Berita Utama

Pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2022-2028 Desa Cikulur Kecamatan Cikulur Lebak Banten Berjalan Dengan Lancar Dan Aman

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Finalis Puteri Indonesia Sumut Sebagai Puteri Indonesia 2023