Sabtu, Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

by Husaeri
Februari 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Madina – Sumatera Utara – Adanya perogram Pengadaan Meubelair di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2022. Diduga ada permainan bagaikan trik sulap.

Pasalnya, pengadaan meubelair berupa puluhan unit meja, kursi, lemari dan papan tulis bagi para siswa dan guru di 23 set 22 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 49 set untuk 48 Sekolah Dasar (SD) itu mengindikasikan dugaan adanya ‘permainan persekongkolan jahat’.

Related posts

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Agustus 30, 2025
Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Agustus 13, 2025

“Adapun, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan nomor kontrak 912/115/SP/PPK, Disdik.2022, yakni senilai Rp, 1,119,801, 000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Rupiah).” Ungkap. Syamsuddin Nasution, Ketua DPK Ormas Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Madina kepada wartawan selasa (11-01-2023)

Baca Juga :  Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

Sedangkan, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Dasar sesuai dengan nomor kontrak 912/114/SP/PPK-DISDIK/2022, senilai Rp, 2, 375,471,000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu  Ribu Rupiah).

“Dan yang paling pital dalam pengadaan tersebut terdapat alamat IP Compiuter atau perangkat yang sama dalam pemesanan barang meubelair itu dan Diduga dikerjakan oleh satu orang dan ada persekongkolan jahat antara Dispendikbud Madina dan Cv.Maju Jaya yang beralamat di kota medan itu.” Ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta mengusut tintas polemik pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan Madina senilai 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Mengelak Bawa Sabu, Warga Desa Rubaru Berhasil dibekuk Polsek Setempat

“Pemesanan Barang itu bagaikan trik sulap sekejap mata langsung jadi, Kami akan melaporkan perihal ini ke-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, karena ada dugaan pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina ada kejahatan terselubung.” tegasnya.

Bahkan ketika Wartawan pertanyakan kepada Saudara Refli Alwi Rifai Siregar diketahu salah satu pihak CV. Maju Jaya perusahaan yang mengerjakan pengadaan meobelair di beberapa Sekolah di Dinas Pendidikan Madina itu bungkem atau enggan memberikan jawaban.

Begini isi pertanyaannya
1. Sebelum proses pemesanan, apakah sebelumnya pihak CV. Maju Jaya (Sdr.Abdul Ibrahim Harahal / Sdr. Refli Alwi Rifai Siregar) sudah pernah melakukan kerjasama dengan pihak Dispendikbud Madina.? (Jawab)

2.Sesuai history alamat GPS atau IP perangkat Compiuter pemesanan tertanggal 24 Nopember 2022. kami temukan, kenapa perangkat tersebut ditemukan dititik koordinat diwilayah yang sama kurang lebihnya di kecamatan Medan denai kota Medan.? (Klarifikasi)

Baca Juga :  Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

3.Apakah benar Peroses E- Katalognya dilaksanakan didaerah Kecamatan Medan Denai Kota Medan.? (Jawab)

4.Apakah dalam peroses pemesanan itu dikerjakan orang yang sama karena kami temukan pemesanan tersebut dengan Perangkat Compiuter yang sama.? (Jawab)

5.Apakah barang/Produk tersebut sudah pernah dijual atau ditawarkan pada periode yang sama dengan harga yang berbeda.? (Jawab)

6. Jika benar, Apa dasar hukum saudara pihak CV.Maju Jaya Melakukan pemesanan dalam satu tempat dengan perangkat compiuter yang sama dan orang yang sama.? (Jawab)

Pertanyaan inipun sempat ditunggu jawabannya 1×24Jam lamanya, aneh Saudara Refli Alwi Rifai Siregar hanya membalas pesan singakt lewat Whatsapnya “Tks
Mantap” Tulisnya.

Ditempat terpisah, Dollar Hafrianto Siregat Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina saat didatangi sedang tidak berada di kantornya, bahkan ketika dihubungi lewat selulernya tidak ada jawaban sama sekali hingga berita ini dibuat.
(GOM GOM)

Previous Post

Bagai Trik Sulap Rp 3,4M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Next Post

Ketua DPRD, Mengapreasiasi Deklarasi Terbentuknya Asosiasi Forum RT, RW Se Kota Tangerang

Next Post
Ketua DPRD, Mengapreasiasi Deklarasi Terbentuknya Asosiasi Forum RT, RW Se Kota Tangerang

Ketua DPRD, Mengapreasiasi Deklarasi Terbentuknya Asosiasi Forum RT, RW Se Kota Tangerang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In