Sabtu, Juli 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

by Admin2
Maret 29, 2023
in Banten, Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang kota, Sorotan
0
Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR
0
SHARES
16
VIEWS

Related posts

Harison: Tidak Ada Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

Harison: Tidak Ada Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

Juli 5, 2025
Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

Juli 4, 2025

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Penanganan Gangguan Kamtibmas melalui kegiatan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya baik secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

Polsek Ciledug, menindaklanjuti aduan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar malam di Call center 110 terkait upaya pemerasan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Polsek Karawaci Gelar Rakor Tiga Pilar

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo S dan jajaran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Zain melalui pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Burung Kreo Jadi Maskot KPU Kota Tangerang

Ia mengungkapkan, tujuh orang telah diamankan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang melalui call center 110. Terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per-pedagang, mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu.

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Banten Lakukan Patroli Pelayanan Kesehatan Rutin

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Zain kembali menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Redaksi/Marh

Editor : Pandji

Previous Post

Soal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare, Presiden: Ini Pekerjaan Besar

Next Post

10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

Next Post
10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In