Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sumenep

Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang Berlaku 

by Admin5 Habibi
Desember 1, 2023
in Sumenep
0
Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang Berlaku 
0
SHARES
24
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Kasus Tukar menukar Tanah Percaton yang terletak di Perumahan Bumi Sumekar Asri (MSA) Desa Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep, Unit IV Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim secara resmi pada 22 November 2023 mempertersangkakan HS 63 tahun pengembang perumahan Bumi Sumekar Asri, MH 78 tahun matan pegawai  pertanahan, dan MR 70 tahun mantan Kepala Desa Cabbiya.

Penetapan tersangka terhadap ketiga lanjut usia (lansia) tersebut menjadi sorotan salah satu aktivis, menilai Penyidik Polda Jatim terkesan sembrono, ancaman hukumannya seumur hidup, tidak adil dan dianggap menindas. dikarenakan ketiga tersangka tersebut sudah lanjut usia.

Related posts

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Januari 31, 2024
Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Januari 16, 2024

Kita patut apresiasi terhadap kepeduliannya kepada lansia yang sudah  terjerat kasus korupsi, tapi adilkah jika hukum mengecualikan bagi pelaku kejahatan korupsi jika pelakunya adalah lanjut usia (lansia).

Baca Juga :  Sebagai Wujud Apresiasi, Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Pada Personil Polres serta Penyerahan Ranmor Dinas Sihumas

Salah satu aktivis pemerhati Kebijakan Rasyid Nahdliyin memberikan tanggapan terkait pemberitaan tersebut menyampaikan kepada Mediakompasnews.com .Jumat 01/12/2023,

“Kita harus melihat dari sudut pandang dampak akibat perbuatan korupsi, kejahatan korupsi itu merugikan masyarakat banyak, dari sisi ekonomi berdampak lesunya pertumbuhan ekonomi, penurunan produktivitas, Menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak dan meningkatnya utang pemerintah, sedangkan dampak sosialnya bahwa korupsi merupakan penyebab kemiskinan, tercermin dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan semakin lambat, terbatasnya akses masyarakat miskin, meningkatnya angka kriminalitas, dan terlihat dari solidaritas sosial yang semakin langka”. Jelasnya

Baca Juga :  Melalui Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024

“Sekarang coba kita lihat apa yang terjadi dari persoalan Barter / tukar guling Tanah Kas Desa, tanah warga dijarah dikuasai, seharusnya musim hujan yang penuh kebahagiaan mulai menyemai benih bercocok tanam, kini impian mereka hampa dan betapa mereka telah kehilangan pendapatan dalam satu musim”. Kata Rasyid dengan Rasa iba Mengelus dada

Lanjut rasyid, “Dan kalau ingin benar-benar memperjuangkan pengecualian lansia dari jeratan hukum kenapa harus koar-koar di media, bukankan lebih efektif kalau mengajukan Judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar lansia dikecualikan dari jeratan hukum, kan lebih KEREN, karena belum ada pengecualian kepada lansia dari jeratan hukum baik di KUHP atau peraturan dan perundang-undangan yang lain”.

Baca Juga :  Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani

Sebagai bentuk rasa setia kawan yang peduli sesama profefesi, Rasyid mengatakan dari hati yang paling dalam “ Bahwa terkait  kasus tukar guling tanah percaton tersebut, dalam hal ini saya tidak ada kepentingan dengan Pihak pelapor baik dengan terlapor, saya hanya ingin Kebenaran tetap bercahaya sekalipun esok langit akan runtuh.”

” Ayolah kawan, kita jangan pernah dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadinya yang membawa dampak merugikan orang banyak, andai saja Indonesia yang kita cintai ini terbebas dari korupsi kita semua makmur, gak usah cari pinjol”, Imbuhnya. Akhirul kalam wa billahit taufiq wal hidayat. (Masturi/Turi Turbo)

Previous Post

Kapolsek Cikarang Selatan Giat Acara Pelepasan Tiga Anggota Yang Pindah Tugas

Next Post

Gowes Surabaya – Jakarta, Eks Wartawan Jawa Pos Curhat Soal Dana Tunjangan Hari Tua

Next Post

Gowes Surabaya - Jakarta, Eks Wartawan Jawa Pos Curhat Soal Dana Tunjangan Hari Tua

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In