DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Jumat, 13 Oktober 2023 - 03:10 WIB

Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada,13 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Cek Kebersihan Ruangan Kerja Satfung

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden, peresmiannya di Nusa Kambangan,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meski belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi Covid-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kasus Tukar Guling Tanah Percaton Jadi Polemik Praktisi Hukum Sumenep

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” tutur Mahfud.

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Jadi Pembina Upacara, Himbau Kepada Seluruh Siswa Siswi MAN 1 Sumenep Agar Tertib Lalu Lintas

Sosial

Dinsos P3A Sumenep Berikan Fasilitas Kapal Gratis dan Sembako Bagi Warga Masalembu

Kegiatan Kampanye

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Sumenep

Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Sumenep

Ingin Berlindung Dibalik Pembatalan Tukar Guling, Tiga Kepala Desa Terancam Tersangka

Sumenep

SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur

Sumenep

Apresiasi kepada Personil, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Penyerahan Reward dan Punishment

Berita Utama

Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani