LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumenep

Selasa, 6 Juni 2023 - 04:30 WIB

Diduga Kades Saobi Bikin Ulah dengan Menipu dan Mengelabui Masyarakat KPM BLT DD 2022

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Demi menyelamatkan dirinya dari tuntutan masyarakat tentang pemotongan dana BLT DD tahun 2022, Kepala Desa Saoubi minta tanda tangan terhadap KPM BLT DD 2022, tapi di lakukan bukan atas dasar kesadaran masyarakat tetapi dengan cara saat masyarakat Desa Saoubi menerima bantuan ketahanan pangan yang berupa bantuan sembako (beras, minyak kelapa dan telor, dll) pada saat itu Aparat Desa Saoubi menyiapkan 3 pernyataan yang sebelumnya tidak pernah ada penjelasan dari Aparat Desa Saoubi.

Baca Juga :  Pupuk Sinergitas Bersama Media, Polres Sumenep Gelar Piramida

Pernyataan berbunyi bahwa masyarakat Desa Saoubi tidak akan melapor kemana-mana terkait dengan pemotongan BLT DD 2022.

Menurut MT, salah satu warga Saoubi mengatakan bahwa BLT DD yang mestinya kami menerima Rp. 900 ribu ternyata hanya menerima Rp 300 ribu.

“Kami minta tolong kepada LKPK untuk melaporkan terkait masalah ini,” ujarnya kepada mediakompasnews.com yang di konfirmasi lewat Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh HSN salah satu warga, “Saya merasa ditipu dengan aparat desa yang berinsial Dul, yang telah membuat dan menyelipkan surat pernyataan, yang tanpa ada penjelasan dulu pada kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Rasyid Pemerhati Kebijakan Publik Minta Syahbandar Sapeken Segera Tangani Dugaan Pungli Modus Surat Jalan

Mediakompasnews.com mencoba menghubungi Kepala Desa Saoubi, namun sulit untuk di hubungi, saat di konfirmasi melaului Hp dan Wa tidak di respon, terkesan Kepala Desa menghindar.

Dalam waktu yang sama awak media kompasnews.com langsung konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Sumenep terkait perkembangan kasus dugaan pemotogan BLT DD Desa Saoubi Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Sumenep Gelar Binrohtal Kepada Para Tahanan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Bpk Indra, menerangkan bahwa pihak Kejaksaan dalam kasus ini tidak main main semua akan di proses sesuai prusedur hukum yang berlaku, “pelapor sudah periksa, korban sudah periksa dan saksipun sudah diperiksa,” katanya.

“Setiap perkembangan hasil penyidikan akan kami beritahukan kepada LKPK selaku lembaga media pelapor, dalam kasus ini saya akan transfaran dan tidak akan ada yang di tutup tutupi,” pungkasnya. (Azis)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMPN 2 Sumenep

Berita Utama

Kepala Dinsos Sumenep Hadiri Khidmat 11 Khirata Foundation

Berita Utama

Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

Sumenep

Polres Sumenep Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Jatim Tahap II Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian

Sumenep

Terkait Kasus Jajanan Exfired, Kuasa Hukum Pelapor Desak Penyidik Polres Sumenep Agar Segera Usut Tuntas

Sumenep

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Sumenep

Sumenep

Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Sumenep

Polres Sumenep Turunkan Puluhan Personel, Amankan Kunjungan Gubernur Jatim