DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Selasa, 6 Juni 2023 - 04:30 WIB

Diduga Kades Saobi Bikin Ulah dengan Menipu dan Mengelabui Masyarakat KPM BLT DD 2022

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Demi menyelamatkan dirinya dari tuntutan masyarakat tentang pemotongan dana BLT DD tahun 2022, Kepala Desa Saoubi minta tanda tangan terhadap KPM BLT DD 2022, tapi di lakukan bukan atas dasar kesadaran masyarakat tetapi dengan cara saat masyarakat Desa Saoubi menerima bantuan ketahanan pangan yang berupa bantuan sembako (beras, minyak kelapa dan telor, dll) pada saat itu Aparat Desa Saoubi menyiapkan 3 pernyataan yang sebelumnya tidak pernah ada penjelasan dari Aparat Desa Saoubi.

Baca Juga :  Apresiasi kepada Personil, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Penyerahan Reward dan Punishment

Pernyataan berbunyi bahwa masyarakat Desa Saoubi tidak akan melapor kemana-mana terkait dengan pemotongan BLT DD 2022.

Menurut MT, salah satu warga Saoubi mengatakan bahwa BLT DD yang mestinya kami menerima Rp. 900 ribu ternyata hanya menerima Rp 300 ribu.

“Kami minta tolong kepada LKPK untuk melaporkan terkait masalah ini,” ujarnya kepada mediakompasnews.com yang di konfirmasi lewat Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh HSN salah satu warga, “Saya merasa ditipu dengan aparat desa yang berinsial Dul, yang telah membuat dan menyelipkan surat pernyataan, yang tanpa ada penjelasan dulu pada kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Libatkan Brimob, Polres Sumenep Terjunkan 172 Personel di Laga Liga 3 Jatim 2023

Mediakompasnews.com mencoba menghubungi Kepala Desa Saoubi, namun sulit untuk di hubungi, saat di konfirmasi melaului Hp dan Wa tidak di respon, terkesan Kepala Desa menghindar.

Dalam waktu yang sama awak media kompasnews.com langsung konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Sumenep terkait perkembangan kasus dugaan pemotogan BLT DD Desa Saoubi Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Sebagai Wujud Apresiasi, Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Pada Personil Polres serta Penyerahan Ranmor Dinas Sihumas

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Bpk Indra, menerangkan bahwa pihak Kejaksaan dalam kasus ini tidak main main semua akan di proses sesuai prusedur hukum yang berlaku, “pelapor sudah periksa, korban sudah periksa dan saksipun sudah diperiksa,” katanya.

“Setiap perkembangan hasil penyidikan akan kami beritahukan kepada LKPK selaku lembaga media pelapor, dalam kasus ini saya akan transfaran dan tidak akan ada yang di tutup tutupi,” pungkasnya. (Azis)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Pelayanan Penyaluran Bantuan Pangan Desa Baban Layak Menjadi Contoh

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

Sumenep

Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang BerlakuĀ 

Sumenep

Penyerahan Tali Asih oleh PT. IBRA Salah Satu Perusahan Konsorsium PT. EML

Sumenep

Kapolres Sumenep Terjunkan 182 Personil dalam Pengamanan Babak Penyisihan Liga 3 di Stadion A Yani Sumenep

Sumenep

Melalui Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024

Sumenep

66 Personel Polres Sumenep Dapat Kenaikan Pangkat Reguler

Sumenep

Sebagai Wujud Apresiasi, Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Pada Personil Polres serta Penyerahan Ranmor Dinas Sihumas