LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 14:30 WIB

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Mediakompasnews.com,- Lebak, Team Unit Reskrim Polsek Cibadak Polres Lebak ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUH-Pidana yang terjadi pada hari Senin tanggal 29 Agutus 2022, sekira pukul.05.00 Wib.Komplek Perumahan Bambu Kuning RT.002, RW 005,Desa Mekar Agung, Kecmatan Cibadak, Kabupaten Lebak.Selasa (27/9/2022)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cibadak IPTU Subara.S.Ip, menjelaskan.”Diketahui pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022,sekira jam 05.00 Wib, di Komplek Perumahan Bambu Kuning Rt.02, Rw.05, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, telah di ketahui terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit kendaraan R2, jenis merk HONDA Scopy, warna merah hitam dengan nopol.A 4825 OH, Noka: MH1JM3315JK675506, Nosin: JM31E1669835, STNK atas nama. Nurkamalia, yang awalnya pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci gembok garasi rumah korban kemudian langsung mrngambil kendaran R2, milik korban yang saat itu terpakir di garasi rumah korban, dalam keadaan terkunci stang, yang mana diduga pelaku pada saat mengambil kendaraan milik korban terlebih dahulu merusak kunci kontak kendaraan, maka dengan adanya kejadi tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000, -(Empat Belas Juta Rupiah) sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

“Selanjutnya hasil dari penyelidikan team Unit Reskrim Polsek Cibadak berhasil menangkap pelaku berinisial AE (25) dan MW (33), barangbukti 1 (satu) Unit kendaraan R2, Merk Yamaha Jupitet MX warna hitam tanpa plat nomor, kendaraan yang digunkan sebagai kaki saat tersangka melakukan kejahatan, kemudian 4 (empat) buah kunci leter T, 1 (satu) lembar STNK kendaraan Honda Scopy warna merah hitam, nopol.A 4825 OH, Noka.MH1JM3115JK675506, Nosin. JM31E1669835, STNK atas nama.Nurkamalia, 1 (satu) buah senjata tajam berupa golok, 2 (dua) buah helm warna putih dan hitam yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan kejahtannya.Setelah di dalami oleh team Unit Reskrim pelaku mengakui telah melakukan pencurian R2 di Wilkum Polsek Cibadak sebanyak 4 TKP yaitu. TKP Perumahan Bambu Kuning sesuai LP di atas, TKP Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak pelaku mengambil 1 unit Honda Beat warna putih biru, TKP Kampung Dalem, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak mengambil 1 unit Honda Beat warna hitam dan TKP Kampung Umbulan, Desa Tambak Baya mengambil 1 unit Honda Beat Street warna silver,”jelas Kapolsek Cibadak.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Lanjut Kapolsek Cibadak IPTU Subara.S.Ip,menambahkan,” Sementara untuk dua pelaku dan barang bukti tindak kejahatan sudah kita amakan di Mapolsek Cibadak,dan saat ini team Unit Reskrim Polsek Cibadak sedang malakukan pengembangan,”ujarnya.

(M.IRWANSYAH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Oknum Kepolisian Minta Jatah, Toko Obat Golongan G

Hukum dan Kriminal

Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Berhasil di Amankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berita Utama

Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Batu Bara

Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram

Hukum dan Kriminal

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Hukum dan Kriminal

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan