LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:57 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (06/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus evaluasi terhadap warga binaan guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan sesuai ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP tersebut membahas materi pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Dalam sidang kali ini, tercatat sebanyak 12 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, yang terdiri dari 11 orang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang diusulkan memperoleh program Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga :  Rutan Tangerang Ikrar Berantas Halinar

Pelaksanaan sidang ini menjadi forum penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan secara menyeluruh. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Gelar Ops Gakrik Lalin damka Pekan Disiplin menyambut HUT TNI Ke - 77 Tahun 2022.

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP juga merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

Baca Juga :  AWPI Ikut Hadir, Deretan Personil Band Lawang Pitu Meriahkan HUT RI ke-79 Dalam Turnamen Billiar

Melalui pelaksanaan Sidang TPP tersebut, diharapkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan dapat berlangsung secara optimal serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh hak integrasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Berita Utama

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Berita Utama

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Berita Utama

Kejuaraan Karate BKC Se – Kota Bekasi Tahun 2023 Piala PLT Walikota Bekasi.

Berita Utama

Apel Pengamanan kunjungan Menteri Perhubungan RI dan Menko PMK RI ke Masjid Ash Shomad Citra Raya

Daerah

Jabatan Camat Panti Diserahterimakan, Sabar AS. Camat Tidak Boleh Meninggalkan Tempat, Harus Tau Semua Peristiwa Yang Terjadi

Berita Utama

Puspom TNI Tegaskan Penegakan Disiplin Lewat Operasi Terpadu

Berita Utama

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba