DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:57 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (06/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus evaluasi terhadap warga binaan guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka berjalan sesuai ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP tersebut membahas materi pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Dalam sidang kali ini, tercatat sebanyak 12 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, yang terdiri dari 11 orang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang diusulkan memperoleh program Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Memaafkan Nyoman Pengedit Profil Drinya di Wikipedia

Pelaksanaan sidang ini menjadi forum penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan secara menyeluruh. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

Baca Juga :  Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Pantau Layanan Kunjungan Lebaran di Rutan Kelas I Tangerang

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP juga merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

Baca Juga :  Silaturahmi Lebaran Warga Binaan Rutan Tangerang Disambut Pelayanan Optimal

Melalui pelaksanaan Sidang TPP tersebut, diharapkan proses pembinaan yang dijalani warga binaan dapat berlangsung secara optimal serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh hak integrasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Luar Biasa..!Dari 32 Kasus,Sebanyak 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Dalam Ops Antik Lancang Kuning 2023

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

Berita Utama

Lagi Dan Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Menerima Penghargaan Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Empat Atlet Dojang Moxs Kota Tegal Raih Juara Purbalingga: Open Taekwondo Championship

Berita Utama

Rentan Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Pertanyakan Pengembang

Daerah

Tim Akreditasi DIY, Kabupaten Gunungkidul Hadiri Seni Budaya di Kalurahaan Sidoharjo

Berita Utama

Police Goes to School, Polwan Polres Rohul Jadi Irup Di SD Negeri 003 Rambah

Berita Utama

Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan PT ASDP Cabang Bakauheni Pada H-I Libur Nataru 2022-2023