LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rutan Tangerang Ikrar Berantas Halinar

Medikompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas petugas di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.

Baca Juga :  Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang terlarang dan tindak penipuan di dalam rutan.

Momentum tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Baca Juga :  Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68, Polres Rohul Gelar Baksos Dan Bansos Berkolaborasi Dengan Mahasiswa

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, serta memastikan Rutan Kelas I Tangerang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” tegas Irhamuddin.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Kobong Assyfa Raih LKS Terbaik II di Tangerang

Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., Tutup Secara Resmi Seminar TNI AD VI Tahun 2022 Di Seskoad Bandung

Berita Utama

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Berita Utama

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan

Berita Utama

Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni

Berita Utama

Ketua Takmir Mesjid Angkat Bicara Soal Beredarnya Tik Tok Gadai Mobil Rental

Berita Utama

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Beli Baju Koko di Pasar Petanahan Kebumen

Berita Utama

Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan