DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 02:52 WIB

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung

Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam meberantas peredaran narkoba dan judi.

Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.

“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  Propam Tangkap Kapolda Jatim yang Baru Gegara Dugaan Narkoba

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

Baca Juga :  Dinilai Berkompeten,BNSP Terbitkan Sertifikasi Kompetensi Berlogo Garuda

Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

TNI/POLRI

Menjaga Kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Amankan Pelaksanaan Densifikasi Pilar Batas Negara RI-PNG

Berita Utama

Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

TNI/POLRI

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Pemkab Rohul berikan santunan ke 3 panti asuhan di Rokan Hulu

Berita Utama

Perebutan Tiket Ke Grand Final PS Prima Melawan FC Gelora

Berita Utama

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Berita Utama

Kapolres AKBP Pangucap, Dampingi Bupati Di Upacara Pengukuhan Paskibraka Rohul Tahun 2022