LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 02:52 WIB

Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Polda Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan perjudian.

Dukungan itu disampaikan Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Ritual Adat Nyadar Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Kegiatan Pengamanan

Pada kesempatan itu, Bunda Indah selaku tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara mengaku bangga terhadap kinerja Polda Sumut dalam meberantas peredaran narkoba dan judi.

Menurutnya, peredaran narkoba dan judi sangat berdampak terjadinya kejahatan dan imbasnya kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.

“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca Juga :  FORWATU Minta Narasi, LSM Yang Nutup Tempat Dugem di Kawasan Dekat Pesantren Menjadi Backing di Laporkan ke APH

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengencarkan pengungkapan tindak pidana perjudian serta penyakit masyarakat yang meresahkan.

Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot serta 599 botol miras berbagai merek.

Baca Juga :  TNI Polri Laksanakan Karya Bhakti Penaman Pohon di Semaras Pulaulaut Barat

Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Apresiasi

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Berita Utama

Wali Kota Cilegon, Sangat Mensuport Program TMMD ke 116 Kodim 0623/Cilegon

TNI/POLRI

Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Berita Utama

Pemprov Jabar Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Ereten

Banten

LBH BSN Layangkan Surat Somasi, Diduga Pasang Kabel Fiber Optik di Tiang PLN

Berita Utama

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Sebagai Polda Terbaik Dalam Pengelolaan Anggaran

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora