LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Mediakomoasnews.Com – Batu Bara ~ Menindaklanjuti perintah Kapolda sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes gelar press release dihalaman mapolres Batubara, Senin (22/8/2022)

Ia mengatakan, Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya,

“Oleh sebab itu jajaran Polres Batubara seperti Polsek – Polsek sudah memasang spanduk imbauan disetiap desa diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi,”sebutnya

Baca Juga :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Dukung Pengembangan Bandara Internasional Batam Sebagai Cargo Hub dan E-commerce

Disebutkannya, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan,

“Kini Polres Batubara sudah empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.

“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,”ujar

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Rajia Rumah Warga Yang dijadikan Lokasi Judi Tembak Ikan

Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, ‘Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090’.

Selain itu juga, katanya, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.
“Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

Baca Juga :  Caleg DPRD Partai Demokrat Kota Tangerang Nita Permatahati SKM No Urut 5 Prioritaskan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegasnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bedah Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

TNI/POLRI

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Berita Utama

Bertolak ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Akan Tinjau dan Tanam Kelapa Genjah

Berita Utama

Momen Petani Curhat kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Membagikan Sembako Untuk Para Sopir Truk Dan Mobil Angkutan Penumpang

Berita Utama

Pelaksanaan RekapitulasiI DanPemilih Tetap(DPT)Tingkat Kabupaten Lebak Pada Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun2024

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H, Melaksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu Damai tahun 2024,Sekalian Menyerahkan Bantuan Sembako

Berita Utama

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan