DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Mediakomoasnews.Com – Batu Bara ~ Menindaklanjuti perintah Kapolda sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes gelar press release dihalaman mapolres Batubara, Senin (22/8/2022)

Ia mengatakan, Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya,

“Oleh sebab itu jajaran Polres Batubara seperti Polsek – Polsek sudah memasang spanduk imbauan disetiap desa diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi,”sebutnya

Baca Juga :  Wow... Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

Disebutkannya, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan,

“Kini Polres Batubara sudah empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.

“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,”ujar

Baca Juga :  Lantik 300 Bintara Lulusan SPN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Lindungi Masyarakat Sepenuh Jiwa Raga

Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, ‘Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090’.

Selain itu juga, katanya, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.
“Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Kapolda Sumut Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegasnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Transit di Kota Ambon, Presiden Nikmati Musik Ukulele Anak-Anak Maluku

Berita Utama

Forum Anak Slawi Ayu Himbau Bahaya Timbal Khususnya Pada Anak

Berita Utama

Bertepatan Dengan Harganas, Dandim 0808/Blitar di Kukuhkan Menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Berita Utama

Pemkot Lalui Kesbangpol, BNNK Tangerang Selenggarakan kegiatan Sosialisasi P4GN

Lampung Selatan

Jelang Pergantian Tahun 2023 Koramil 03/Pnh Gelar Apel Gabungan

Berita Utama

Hasil Drawing Nusantara Cup 2022 : Grup Neraka! Persija, Borneo FC, Maluku Utara, BeTA Atambua

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Tanggul Jebol Penyebab Banjir Rob di Desa Rawaurip

Berita Utama

Satlantas Polres Bantul Gulirkan Program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM(Bimsalabim)