LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Mediakomoasnews.Com – Batu Bara ~ Menindaklanjuti perintah Kapolda sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes gelar press release dihalaman mapolres Batubara, Senin (22/8/2022)

Ia mengatakan, Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya,

“Oleh sebab itu jajaran Polres Batubara seperti Polsek – Polsek sudah memasang spanduk imbauan disetiap desa diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi,”sebutnya

Baca Juga :  Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Disebutkannya, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan,

“Kini Polres Batubara sudah empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.

“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,”ujar

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Disiplin Berlalulintas Melalui Sosialisasi Kepada Masyarakat

Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, ‘Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090’.

Selain itu juga, katanya, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.
“Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lebak Menghadiri Sekaligus Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Green House di Pesantren Roudhotul Ikhsan

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegasnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ajak Wisatawan Asing Tanam Karang, Lamun dan Mangrove, Giat Rehabilitasi di Kampung “IPB” Yensawai, Raja Ampat, Janjikan Pengembangan Ekowisata Yang Sesungguhnya 

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang

Berita Utama

Pimpin Penyerahan Tugas, Ini Pesan Danrem 064/MY Kepada Dandim 0602/Serang

Berita Utama

Menanti Putra Kedua Lahir, Brata Yudha Ketum DPP BEM Syukur Syukur

Kab Lebak

Yonif 318/AY Badak Hitam, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Jadi Ke 2 Tahun

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan

Berita Utama

9 Pengedar Narkoba berikut Sabu 56,36 Gram dan Ganja 1,02 Gram Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Madiun Kota

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Perbanyak Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan