DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WIB

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja perdana ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Gorontalo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, serta Kapolres Pohuwato. Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini berlangsung di Kabupaten Pohuwato.

Irjen Pol. Widodo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan lokasi-lokasi PETI menggunakan teknologi udara, sebagai dasar untuk pelaksanaan operasi penindakan berskala besar ke depan.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

“Tadi dari pantauan drone terlihat sangat jelas. Kita sedang melakukan pemetaan terlebih dahulu, mana lokasi yang masih ada aktivitas PETI, tenda-tenda penambang ilegal, hingga tempat penyembunyian alat berat seperti excavator. Semua terlihat jelas dari udara,” ungkap Widodo.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan strategi penindakan, baik dari sisi metode operasi, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Gorontalo akan melibatkan Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.

“Jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari pusat. Kehadiran dan atensi dari pusat tentu akan membuat penindakan lebih signifikan dan terkoordinasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Pembangunan Paving Block Desa Karya Jaya Dikerjakan Asal Jadi

Kapolda juga menegaskan bahwa penertiban PETI tidak hanya difokuskan di Kabupaten Pohuwato, melainkan akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Widodo mengimbau masyarakat agar tidak mencari nafkah dengan cara yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Aktivitas PETI ini menimbulkan banyak bahaya ikutan. Mulai dari risiko kecelakaan kerja, munculnya penyakit seperti malaria dan DBD, hingga kerusakan lingkungan yang sangat sulit dipulihkan pasca tambang ilegal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak serius pencemaran lingkungan akibat PETI, khususnya sedimentasi lumpur dan penggunaan merkuri yang langsung mengalir ke sungai dan berdampak luas bagi masyarakat di wilayah hilir.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Modus Dalam Kancing Gaun Pengantin

“Sedimentasi yang tidak tertata dan penggunaan merkuri menyebabkan air sungai tercemar. Selain itu, kubangan-kubangan bekas PETI di musim kemarau berpotensi menjadi sumber penyakit. Pada akhirnya, masyarakat juga yang menanggung dampaknya,” pungkas Widodo.

Sebagai solusi, Kapolda Gorontalo mengajak masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan legal, yakni melalui pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR.

“Kami mendorong percepatan penerbitan IPR agar tata kelola pertambangan di Gorontalo bisa berjalan dengan baik, legal, dan tidak merusak lingkungan,” tutupnya. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Sorotan

Imbas Ucapan Dr. Ricard Lee Tantang Ahli Debus dan Ilmu Al’Hikmah Pakai Pisau Bedah Miliknya

Berita Utama

Sekertaris DPC AWPI Jakarta Mengecam Keras Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual yang Mencabuli Anak di Bawah Umur

Hukum dan Kriminal

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Banten

Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Oknum Lebe Desa Playangan, Diduga Terlibat Persekongkolan atas Kasus Perceraian

Berita Utama

Bangunan Liar Tanpa PBG dan Abaikan GSB, Kecamatan Pinang di Duga Tutup Mata

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi