LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WIB

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja perdana ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Gorontalo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, serta Kapolres Pohuwato. Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini berlangsung di Kabupaten Pohuwato.

Irjen Pol. Widodo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan lokasi-lokasi PETI menggunakan teknologi udara, sebagai dasar untuk pelaksanaan operasi penindakan berskala besar ke depan.

Baca Juga :  Diduga proyek siluman sampai saat ini tetap tidak ada titik kejelasan

“Tadi dari pantauan drone terlihat sangat jelas. Kita sedang melakukan pemetaan terlebih dahulu, mana lokasi yang masih ada aktivitas PETI, tenda-tenda penambang ilegal, hingga tempat penyembunyian alat berat seperti excavator. Semua terlihat jelas dari udara,” ungkap Widodo.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan strategi penindakan, baik dari sisi metode operasi, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Gorontalo akan melibatkan Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.

“Jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari pusat. Kehadiran dan atensi dari pusat tentu akan membuat penindakan lebih signifikan dan terkoordinasi,” ujarnya.

Baca Juga :  HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

Kapolda juga menegaskan bahwa penertiban PETI tidak hanya difokuskan di Kabupaten Pohuwato, melainkan akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Widodo mengimbau masyarakat agar tidak mencari nafkah dengan cara yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Aktivitas PETI ini menimbulkan banyak bahaya ikutan. Mulai dari risiko kecelakaan kerja, munculnya penyakit seperti malaria dan DBD, hingga kerusakan lingkungan yang sangat sulit dipulihkan pasca tambang ilegal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak serius pencemaran lingkungan akibat PETI, khususnya sedimentasi lumpur dan penggunaan merkuri yang langsung mengalir ke sungai dan berdampak luas bagi masyarakat di wilayah hilir.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan Choiri Serahkan Zakat Profesi Ke Kades Pagaran Tapah Bagi Warga Kurang Mampu

“Sedimentasi yang tidak tertata dan penggunaan merkuri menyebabkan air sungai tercemar. Selain itu, kubangan-kubangan bekas PETI di musim kemarau berpotensi menjadi sumber penyakit. Pada akhirnya, masyarakat juga yang menanggung dampaknya,” pungkas Widodo.

Sebagai solusi, Kapolda Gorontalo mengajak masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan legal, yakni melalui pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR.

“Kami mendorong percepatan penerbitan IPR agar tata kelola pertambangan di Gorontalo bisa berjalan dengan baik, legal, dan tidak merusak lingkungan,” tutupnya. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Berita Utama

Cukong Timah Ini Ajak Oknum Anggota APH Tambang Pasir Timah Dikawasan Hutan Lindung Rebo

Berita Utama

Kapolres Rokan Huku AKBP Budi Setyono Terima Penghargaan Inspiring Profesional dan Leadership AWARD 2024

Berita Utama

Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Berita Utama

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi