Mediakompasnews.com – Sintang – Dugaan praktik korupsi mencuat dalam perencanaan pembangunan Listrik Desa (Lisdes) yang dianggarkan oleh PLN setiap tahunnya di Kalimantan Barat. Indikasi ini muncul menyusul banyaknya proyek jaringan listrik yang dinilai fiktif dan mangkrak, alih-alih menuntaskan pekerjaan yang sudah terbengkalai, tapi malah membuat perencanaan anggaran utk lisdes yang baru tanpa menuntaskan pekerjaan yang lama yang sudah dianggarkan di tahun 2023 contoh seperti 3 desa yang ada di kecamatan ketungau hulu antara lain desa neraci jaya ( fiktif ), desa sungai bugau ada 2 dusun ( fiktif ) dan desa sungai Kelik dikerjakan tetapi hanya tiang saja tanpa kabel, trafo dan kelengkapan lainnya dan itu dikatakan mangkrak. Selasa (6/1/26).
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pola ini diduga sengaja dilakukan sebagai upaya pencairan anggaran baru semata.
Fokus sorotan tertuju pada wilayah Kecamatan Ketunggau Hulu dan Ketunggau Tengah, Kabupaten Sintang, yang merupakan kawasan perbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia.
Di wilayah tersebut, pembangunan jaringan listrik dinilai tidak tuntas. Padahal, menurut perhitungan investigasi lapangan, penyalaan listrik sebenarnya tidak membutuhkan anggaran yang terlalu fantastis.
Estimasi biaya diperkirakan hanya sekitar Rp2 miliar untuk menarik jaringan sepanjang kurang lebih 6 kilometer ke arah Balai Karangan, yang terkoneksi dengan jaringan perbatasan.
Namun, PLN berdalih bahwa mesin pembangkit yang ada tidak memiliki kapasitas yang memadai, sehingga mereka tidak berani mengeluarkan dan mengaktifkan kWh meter bagi warga. Saat ini, penyalaan hanya dilakukan secara terbatas (estafet) di empat desa, yakni Desa Sebetung Paluk, Desa Idai, Desa Nanga Bayan, dan Desa Semareh.
Kondisi serupa dikhawatirkan akan terjadi pada desa-desa lain yang jaringannya sudah terbangun namun belum menyala, seperti Desa Suak Medan, Sejawak, Sekaih, dan Nanga Sebawang. Desa-desa ini diprediksi akan mengalami nasib yang sama, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan desa-desa yang proyeknya dinilai fiktif dan mangkrak.
Saat dikonfirmasi awak media, salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ketunggau hulu membenarkan kondisi tersebut. Ia menuturkan bahwa proyek listrik di desanya dan desa tetangga sudah lama terbengkalai.
“Pembangunan jaringan di desa-desa sekitar sini sudah dimulai sejak tahun 2023. Dulu hanya dibangun tiang tanpa kabel. Sekarang, memasuki tahun 2025 dan 2026, kabel sudah dipasang, tetapi PLN beralasan mesin tidak mampu untuk menghidupkannya,” ujar sang Kades.
Menurutnya, alasan PLN tersebut tidak logis dan terkesan mengulur waktu. Ia menilai solusi teknis sebenarnya sederhana jika PLN serius bekerja.
“Daripada membutuhkan waktu lama dan mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan mesin, kalau mau cepat tinggal sambungkan kabel dari desa kami ke Balai Karangan. Jaraknya hanya butuh 6 kilometer. Jika benar-benar dikerjakan, paling lama hanya butuh waktu satu sampai dua bulan.
Pandangan saya, PLN tidak serius dan hanya mau mengeluarkan anggaran berkali-kali tanpa menuntaskan pekerjaan,” tegasnya.
Menanggapi carut-marutnya pembangunan Lisdes di daerah perbatasan ini, salah satu Wakil Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GPN 08 angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait anggaran yang masuk ke PLN Wilayah Kalbar, kami menduga kuat perencanaan anggaran yang dibuat PLN Kalbar hanya semata-mata menjadi lahan untuk melakukan korupsi,” tegas Wakil Ketua Ormas GPN 08 Kabupaten Sintang.
Hingga berita ini dinaikan tidak ada tanggapan PLN terkait pemberitaan ini saat dikonfirmasi via wa dan telpon masih tidak direspon, akan tetapi masyarakat di perbatasan masih menanti kepastian kapan mereka dapat menikmati aliran listrik yang layak serta sejalan dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan atau yang telah dikucurkan oleh negara karena masyarakat sudah sangat dirugikan dikarenakan tanam tumbuh sudah mereka bersihkan dengan katakan lain masyarakat juga sudah dirugikan utk biaya pembersihan lahan tersebut dan terlebih lagi mereka warga tidak bisa lg panen sawit nya.
(Willo)


















