LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kota Sukabumi / Pendidikan / Sorotan

Selasa, 26 November 2024 - 04:59 WIB

Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

Mediakompasnews.com – Sukabumi – APH akan segera memanggil oknum Kepsek di salah satu sekolah menengah atas di Kota Sukabumi diduga Kepala Sekolah tersebut merekayasa Anggaran dana Bos tahun 2022-2023.

Hasil investigasi dilapangan berkas pelanggaran dana Bos tahun 2022-2023 sudah masuk di Kajati Jabar, dan akan segera dilakukan pemanggilan untuk oknum kepsek dan beberapa staf sekolah. Selasa (26/11/24).

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi Gelar Reses di Desa BojongKokosan

Dugaan rekayasa anggaran tersebut bernilai cukup fantastis yaitu hampir 900 Juta, selain anggaran dana Bos ada juga DAK, yang jadi permasalahan di sekolah tersebut.

Hary,” selaku Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS) juga seorang aktivis, sangat menyangkan adanya oknum kepsek di sekolah tersebut yang masih bermain dengan dana Bos yang dinilai tidak etis karena dana Bos itu dari APBN yang dimana dapat merugikan uang negara, kita berharap APH bisa profesional dan terbuka dengan kasus ini untuk pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang di keluarkan oleh negara untuk dunia pendidikan,”Ucapnya

Baca Juga :  Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Lanjut Hary” Selain dana Bos ada pun DAK yang diduga tidak sesuai mekanisme nya setau saya sudah tidak di perbolehkan,”Tuturnya

Selain APH, KCD pun selaku leading sektor terkait harus lebih peka dan ambil tindakan terhadap kasus yang di lakukan oleh salah satu oknum kepsek di sekolah menengah atas tersebut.

Sampai berita ini terbit pihak sekolah belum memberikan klarifikasi secara terbuka kepada awak media dan terkesan tertutup.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelaran Partai Final Antara Persib Vs PSLS dalam Nusantara Open Cup Mampu Pecahkan Rekor MURI

Berita Utama

Selamat Atas Terpilih Humas Baru dan Ultah yang ke 4 Tahun KJK

Berita Utama

Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Berita Utama

Massa Gerakan Ganyang Koruptor Minta Agar Pihak KPK Turun Langsung Ke Banyuasin Sumsel

Olah Raga

MILAD 4 TAHUN SAMATRI MEMPERSEMBAHKAN OLAH RAGA TRADISIONAL KREASI BUDAYA

Banten

LBH BSN Layangkan Surat Somasi, Diduga Pasang Kabel Fiber Optik di Tiang PLN

Banten

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK