LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 01:11 WIB

Kejari Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM Tirta Gumilang, Dugaan Korupsi 3 Milyar

Media Kompas News.Com,Sumbar – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menggeledah dan menyita barang bukti(BB) dari kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gumilang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp3 miliar pada tahun 2016/2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anfita R dan Kasi Intel Hendri S kepada wartawan Rabu(23/8/2023)mengatakan, tim penyidik melakukan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, kendaraan mobil ford dan peralatan musik.

Baca Juga :  Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

Menurut dia, anggaran pernyataan modal tersebut seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat yang berpenghasilan rendah senilai Rp 3 miliar.

Namun, kenyataannya pada 2021, ada oknum direksi PDAM membelanjakan uang itu dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas.

“Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Diduga Tembak Pencuri, Kapolda Beri Santunan Keluarga Korban, Di Bumi Agung Way Kanan

Dalam aksi penggeledahan itu penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting termasuk mobil ford dan peralatan musik seperti band, orgen, gitar drum dan lainnya.

“Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka dan sekitar 15 orang saksi telah kita periksa,” katanya.

Pihaknya menargetkan penyelesaian perkara PDAM itu akan dituntaskan dalam tahun 2023 ini,katanya

Baca Juga :  Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Gumilang Sahrizal membenarkan ada penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran pernyataan modal tahun 2016 yang digunakan pada tahun 2021 sebesar Rp3 miliar.

“Kita kooperatif dan menghargai tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang diperiksa itu terkait dana modal atau hibah senilai Rp3 miliar pada tahun 2016/ 2021.

Reforter : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Hukum dan Kriminal

Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

Hukum dan Kriminal

Para Pelajar Aksi Tawuran di Amankan Polres Metro Kota Tangerang

Berita Utama

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok di kediaman Ramon

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Berita Utama

Pengedar di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak, Modusnya Shabu di Simpan di Bungkus Rokok