LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:53 WIB

Polda Sumbar Telah Bebaskan 17 Warga yang Diamankan dan Diangkut Paksa dari Masjid Raya Sumbar

Media Kompas News Com – Sumbar_ – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 17 orang, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (06/08/2023).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

“Mereka sudah dilepas semua, dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga :  Bupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Baca Juga :  Bupati Pasaman, Benny Utama Lantik 7 Pejabat Setingkat Eselon IIB

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.

Sumber dari CNN Indonesia.Com

Editor : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Daerah

Drs.H.Mara Ondak MM Sekda Pasaman Dikabarkan Akan Turut Berkontestasi Dalam Pilkada 2024

Berita Utama

Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam

Daerah

52 Peserta Ikut Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Batu Engau

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Dandim 0421/LS Pimpin Panen Raya Jagung

Daerah

Bupati Pasaman H.Benny Utama Sangat Aspiratif Untuk Menyahuti Keluhan Warga,Warga Mendoahkan Agar Bupati Pasaman Bisa Lolos ke DPR RI

Daerah

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Berita Utama

Lebaran 2023 Warga Masyarakat Kampung Cikupa Gelar Pawai Takbir Keliling