DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:53 WIB

Polda Sumbar Telah Bebaskan 17 Warga yang Diamankan dan Diangkut Paksa dari Masjid Raya Sumbar

Media Kompas News Com – Sumbar_ – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membebaskan 17 orang, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (06/08/2023).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenalkan Program Konseling Remaja PIK-R di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

“Mereka sudah dilepas semua, dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (6/8).

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembuatan Pupuk Palsu Berhasil Di Amankan Polres Lampung Selatan

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Baca Juga :  Pemdes Bakauheni Cairkan BLT- DD Termin Dua Tahun 2023 Sebanyak121 KPM

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.

Sumber dari CNN Indonesia.Com

Editor : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Daerah

SDN Dewantoro Sambut HUT RI ke 78 dengan Upacara dan Pelombaan 

BELITUNG

Tim Porprov Belitung Partai Pembuka Turnamen Sepak Takraw Desa Juru Seberang

Daerah

Pengaturan Arus Lalulintas Malam Takbiran Aidul Fitri 1444 H

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Apresiasikan Pelaksanaan Program MBG Tahun Depan

Daerah

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan Kodim 0421/Ls Gelar Perlombaan Keagamaan

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Daerah

Pastikan Kondisi Kapal Fery Penyeberangan Laik Layar, Ditpolairud lakukan Pemeriksaan

Daerah

Jumat Curhat, Wakapolres Meranti Duduk Bersama Buruh Bongkar Muat Barang