DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 13 Maret 2023 - 12:37 WIB

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan Di Kabupaten Lebak

Mediakompasnews.com -Lebak- Masyarakat Kabupaten Lebak di hebohkan di dunia maya sebuah video yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten, minggu(12/03/2023).

Dalam video yang beredar di dunia maya terlihat jelas Oknum Kepala Desa tersebut sedang bercumbu dengan seorang wanita yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Lebak,

Dalam hal ini menuai kritisi dari berbagai kalangan salah satunya dari beberapa Tokoh Perwakilan Masyarakat Desa Cigoong Utara yang sangat menyayangkan sosok Kepala Desa yang seharusnya mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat malah memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Atang Sugandi.SH Caleg Dapil I Hadiri Harlah PKB ke-25

Menurut salah satu perwakilan dari masyarakat Viktor Maulana Ferari mengatakan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan terkait pernikahan itu, apakah istri sah ataupun bukan, akan tetapi yang masyarakat permasalahkan terkait video tersebut menurut nya tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Desa, menurutnya di duga melanggar undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta di duga melanggar larangan desa berdasarkan undang -undang Republik Indonesia nomer 6 tahun 2014 tentang desa”tuturnya.

Baca Juga :  Pedagang Asongan serbu Hotel Jemaah Haji Indonedia sejak subuh

Kami melayangkan surat pengaduan masyarakat ke Ketua BPD Desa Cigoong Utara dan Dinas Dinas terkait dan kami akan kawal masalah ini sampai tuntas dan bila perlu kami akan melayangkan surat ke Bupati Lebak, Polres Lebak, bahkan sampai ke kementrian bila di perlukan” ungkap salah satu perwakilan Masyarakat.

Beberapa perwakilan dari masyarakat Desa Cigoong Utara meminta kepada pemerintah agar ada tindakan tegas ataupun sanksi kepada Oknum Kepala Desa tersebut dikarenakan baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja, dengan memposting video tersebut di dunia maya maka akan menjadi konsumsi publik dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Desa.

Baca Juga :  KI Babel Gandeng Kejati Kep Babel Sinergitas Upaya Pencegahan Tipikor

Saat di jumpai di tempat yang berbeda oknum Kepala Desa berinisial H mengatakan” saya sangat menyayangkan atas beredarnya isue berita tersebut, padahal ini adalah urusan pribadi, adapun video yang beredar di publik layaknya pasangan suami istrinya” ungkapnya.

Kepala Desa berinisial H membenarkan bahwa itu istri kedua sah nya dan secara hukum agama pernikahan tersebut sudah sah”ungkapnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jamhari Kusnadi Secara Resmi Pimpin PBH IWO

Daerah

Mobil Ambulance Tabrak Pohon Kayu Pelindung di Jalinsum Panti, 2 Tewas dan 3 Lainnya Selamat

Daerah

PT. Amar Permata Indonesia Bangun 4 Jembatan Jalan Nasional di Provinsi Sumatera Barat, Salah Satunya Jembatan Salibawan

Daerah

Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 ” FJI” (Front Jihad Islam) Lakukan “Rihlah Tahrib Ramadhan”

Berita Utama

Pisah Sambut Kapolres Rohul, Kalapas Pasir Pangarayan Beri Kenang-Kenangan Hasil Karya WBP Kepada AKBP Budi Setiyono

Daerah

Warga Desa Dukong Menolak Pembangunan Krematorium di wilayahnya

Berita Utama

Kegiatan Jum’at Berkah FWJI Tangkot, Bagikan Nasi Bungkus Seputaran Ciledug

Berita Utama

Bang Oklih  Melaksanakan Giat Silatuhrahmi dan Bukber Sahabat Ramadhan 1444 H 2023 M