LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Senin, 13 Maret 2023 - 12:37 WIB

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan Di Kabupaten Lebak

Mediakompasnews.com -Lebak- Masyarakat Kabupaten Lebak di hebohkan di dunia maya sebuah video yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Oknum Kepala Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten, minggu(12/03/2023).

Dalam video yang beredar di dunia maya terlihat jelas Oknum Kepala Desa tersebut sedang bercumbu dengan seorang wanita yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Lebak,

Dalam hal ini menuai kritisi dari berbagai kalangan salah satunya dari beberapa Tokoh Perwakilan Masyarakat Desa Cigoong Utara yang sangat menyayangkan sosok Kepala Desa yang seharusnya mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat malah memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Danramil,0603/Lebak, Kapten, Chb Asep Yohana ,Hadiri Seba Suku Baduy

Menurut salah satu perwakilan dari masyarakat Viktor Maulana Ferari mengatakan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan terkait pernikahan itu, apakah istri sah ataupun bukan, akan tetapi yang masyarakat permasalahkan terkait video tersebut menurut nya tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Desa, menurutnya di duga melanggar undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta di duga melanggar larangan desa berdasarkan undang -undang Republik Indonesia nomer 6 tahun 2014 tentang desa”tuturnya.

Baca Juga :  Perangakat Desa Langesari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi di Panggil Polisi

“Kami melayangkan surat pengaduan masyarakat ke Ketua BPD Desa Cigoong Utara dan Dinas Dinas terkait dan kami akan kawal masalah ini sampai tuntas dan bila perlu kami akan melayangkan surat ke Bupati Lebak, Polres Lebak, bahkan sampai ke kementrian bila di perlukan” ungkap salah satu perwakilan Masyarakat.

Beberapa perwakilan dari masyarakat Desa Cigoong Utara meminta kepada pemerintah agar ada tindakan tegas ataupun sanksi kepada Oknum Kepala Desa tersebut dikarenakan baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja, dengan memposting video tersebut di dunia maya maka akan menjadi konsumsi publik dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Desa.

Baca Juga :  Dewan Pembina LAPBAS H. Zulkifli Anwar Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Dedi Musi Tajir

Saat di jumpai di tempat yang berbeda oknum Kepala Desa berinisial H mengatakan” saya sangat menyayangkan atas beredarnya isue berita tersebut, padahal ini adalah urusan pribadi, adapun video yang beredar di publik layaknya pasangan suami istrinya” ungkapnya.

Kepala Desa berinisial H membenarkan bahwa itu istri kedua sah nya dan secara hukum agama pernikahan tersebut sudah sah”ungkapnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jum’at Curhat, Pengurus Pokdarwis Diminta Tingkatkan Keamanan Pengunjung

Daerah

Tim Monitoring Evaluasi Lemdiklat Polri Kunjungi SPN Polda Kalteng

Daerah

Desa Cibunarjaya kec.Ciambar Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2023

Daerah

Peduli Lingkungan, Jajaran Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Sampah

Daerah

Wabup Pasaman Safari Subuh di Mesjid Al Muttaqin Silang Empat Cubadak Barat. Sabar AS : Wujudkan Pasaman Berimtaq dan Berbudaya

Daerah

AKBP Yusriandi Yusrin Kapolres Lamsel, Periksa Sarpras Hadapi Pengaman Pilkades Serentak

Daerah

Tingkatkan Keterampilan Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Gelar Simulasi BTCLS

Daerah

Gasak Isi Warung Dan Rumah, Dua Orang Pelaku Curas Di Ringkus Polres Lampung Selatan