LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:24 WIB

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pelayanan pembuatan Sertifikat hak milik atas tanah ATR / BPN di Kota Cirebon di soal H. Junaedi selaku pemohon yang sudah bosan menunggu kapan akan terbit sertifikat tanahnya angkat bicara pasalnya terang ia, selaku pemilik tanah H.junaedi sudah lama mengurus membuat sertifikat tanah tak kunjung jadi selama 6 tahun, Senin (13/06/2023).

Bermula ketika 2016 ia membeli sebidang tanah seluas 560 m3 dari a sebut saja namanya lalu membuat AJB ke kelurahan dan kecamatan yang berkeinginan membuat sertifikat tanahnya di urus hinga di ajukan ke ATR / BPN tahun 2017.

Mondar mandir ke BPN setiap minggunya di janjikan harus datang terang H.Junaedi bersama pengurus RW dan di dampingi pengurusan tanah dengan pak Kusnadi Namun sekian lama hasilnya zong hingga bosan dan kini terhitung dari pengajuan 6 tahun lebih.

Baca Juga :  Jeritan Tangis Petani Budi Daya Lengkuas di Desa Kasengan Kecamatan Manding

Entah apa yang menjadi persoalan ungkap H.junaedi kecewa ,” Saya udah penuhi pembayaran pajak hinga bayar ke administrasi lewat pos namun tak kunjung terbit hingga sekarang dengan ber bagai alasan ,” terangnya

Sertifikat tanah milik saya yang di ajukan secara mandiri seharusnya sudah jadi dan selesai karena melalui program PRONA aja udah pada jadi dan milik tetangga pun udah jadi.

Menelusuri sejauh mana pengajuan sertifikat milik H. Junaedi media ini bertemu salah satu staf kantor di ATR / BPN Kota Cirebon pada jam kerja pkl 9.30 wib bertemu dengan asisten kasi ibu Ratih tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Komunikasi pun di mulai dengan menanyakan pengurus awal kasi pak Lukman hinga sekarang dan langkah kerja yang sudah dijalankan pihak BPN namun hanya di jawab enteng.

Perpindahan kasi pak Lukman ke pak Anang Awal Februari saya proses ke pak Anang selaku kasi di janjikan sebulan sampai sekarang sudah 3 bulan, sekarang pak Anang sudah pindah di bogor, baru di limpahkan ke ratih, ratih janjikan proses pelimpahan menjanjikan 2 bulan lebih baru selesai.

Baca Juga :  Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023

Terang Ratih, ” Saya nga ngerti yang dulu dulu nya mas dan pengajuannya dah berapa tahun namun saya akan berusaha untuk menyelesaikannya dengan data ini yang saya pegang tinggal kita kunjungan lokasi dan tunggu proses selanjutnya tiga atau dua bulan lagi ,” tutupnya enteng

Hal ini diduga proses sertifikasi tana cukup merugikan pihak pemilik tanah karena selalu terhalang dengan perubahan atau pergantian pengurus .

Sangat di sayangkan, mestinya pelayanan haruslah konsisten dan juga berproses tepat waktu sehingga tidak terjadi seperti yang di alami H.junaidi hal senada pun di utarakan ketua harian Pw fast respon Cirebon raya wahid .

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Telukjambe Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Cepat

Daerah

Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Dari BKKBN DIY

Daerah

Sabar AS Politikus Yang Sangat di Gemari Konstituennya. Sebab Saat Jadi Wakil Rakyat Dan Hingga Sekarang Tetap Merakyat

Daerah

2 Spesialis Curanmor di Rumah Kos Dengan 8 TKP Berhasil Diringkus Resmob Polres Sumenep

Daerah

Kegiatan Reses II anggota DPRD Pasaman, Yulius Erita Dari Fraksi PPP Sukses dan Meriah

Daerah

Ketua Satria kabupaten Sukabumi,Tedi Setiadi Adakan Santunan Anak Yatim

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Banten

Geruduk Kantor Kelurahan Karang Anyar, Emak – Emak Pertanyaan Terkait Bansos Yang Tebang Pilih