DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 12 Juli 2023 - 23:53 WIB

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Dugaan Suap, Hasbi Hasan: Minta Doanya

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Hasbi merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Baru-baru ini, gugatan praperadilannya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.

Hasbi tiba di markas KPK sekitar pukul 10.24 WIB. Awak media yang meliputnya sempat menyampaikan sejumlah pertanyaan ke Hasbi Hasan. Namun, yang bersangkutan masih irit bicara.

Baca Juga :  Pengurus PSBI Wilayah Rokan Hulu resmi dilantik

“Sehat, mohon doanya ya,” kata Hasbi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.Dalam pemanggilan hari ini, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi untuk menyampaikan keterangannya.

“Kami berikan kesempatan kepada tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Baca Juga :  FORWATU Minta Narasi, LSM Yang Nutup Tempat Dugem di Kawasan Dekat Pesantren Menjadi Backing di Laporkan ke APH

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak gugatan praperadilan Hasbi Hasan. Hakim Alimin Ribut menyatakan, penetapan Hasbi sebagai tersangka oleh KPK telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sudah ada kecukupan alat bukti untuk menjerat Hasbi dalam kasus tersebut.

KPK juga menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penetapan Hasbi dan Ddan sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat 15 orang, termasuk dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati

Baca Juga :  Gelar Puisi Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional SMK PGRI MAJA

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera terkait pengurusan perkara di MA.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 511/DY Laksanakan Puskesmas Keliling

Berita Utama

Tim Penilai Visitasi PKBM Verifikasi Lapas Rangkasbitung

POLDA LAMPUNG

Polda Lampung, Monitoring Situasi Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA

Berita Utama

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

Berita Utama

Danrem 064/MY Mengadakan Kunker ke Kodim 0623/Cilegon.

TNI/POLRI

Bawa Celurit Hendak Tawuran 5 Pemuda Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon