DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria Disikat Polisi Di Tambusai Utara Dengan BB 14 Butir Ekstasi Dan Seunit Mobil Fortuner

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Extasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib di Penginapan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

“Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Baca Juga :  Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu Unit Handphone Mrek Oppo dengan Simcard 082236402xx, Satu Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Simcard 0812347870xx.

“Sedangkan BB disita dari MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Terus Antisipasi Subvarian Covid-19

Penangkapan Tersangka, Jumat 2 September 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara.

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resenarkoba melakukan penangkapan Terhadap Terlapor SU dan MA.

Baca Juga :  Polsek Talun Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

“Kemudian dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan,” ucap Riza

“Begitu juga Kami lakukan penggeledahan pada MA Kami temukan juga BB lainnya,” paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri

(Humas/Samiono)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Beli Sepatu Baru, Model Kets dengan Khas Tenun Bali

Berita Utama

Personil Polsek Lima Puluh Melaksankan cek TKP Korban Hanyut di Sungai

Berita Utama

Peringati HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Batu Bara Gelar Syukuran

Berita Utama

FORWATU BANTEN Diskusi Publik Mengeluarkan Banten Dari Rongrongan Kerumunan Para Pemilik Kepentingan Yang Menahun

Berita Utama

Lebak Bukan Milik Kelompok Tertentu, Kita Harus Berani Melakukan Gerakan Untuk Melakukan Perubahan Demi Rasa Keadilan

Berita Utama

Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Berita Utama

Diskusi Pemuda-Pemudi Tangerang Kekinian, Kucay Doang : Nongkrong, Bukan Sekedar Ngobrol Aja, Tetapi Ngobrolin Pemuda Melek Digitalisasi

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Lanud Hang Nadim Ke – 3 Tahun 2022, Laksanakan Kegiatan Outbound