LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Bogor / Sorotan

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:28 WIB

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Berdasarkan peraturan presiden No 191 tahun 2014 dan surat keputusan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) nomor 04/P3JBT/BPH-Migas/Kom/2020, pembatasan pembelian BBM bersubsidi

Modus menggunakan jaringan beralih dengan modus permainan pembelian BBM subsidi jenis Pertaliet dengan modus tengki berjalan besar-besaran terjadi di salah satu SPBU 34.166.15, Cikampak Kabupaten Bogor.

Modus pembelian Pertaliet besar-besaran dengan Modus tengki berjalan, disalah satu SPBU 34.166.15 wilayah Cikampak Kabupaten Bogor, sudah berjalan cukup lama hingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak BPH Migas maupun dari Hiswana Migas kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Lagi, Tekab 308 Polsek Penengahan Ringkus curat

Pada tanggal 29-03-2023 hari rabu, tiga bulan sebelumnya, salah satu oknum pembeli Pertaliet berinisial (D) kedapatan pada saat menurunkan Pertaliet dari tengki mobilnya, di konfirmasi mengakui kesalahan nya, “Pembelian Pertaliet secara tidak wajar, yang mana sudah di larang oleh pemerintah dan saya juga tidak sendiri masih banyak rekan rekan yang lainya kurang lebih 20 orang, dengan alasan nya untuk di jual atau di ecer,” ungkapnya

Baca Juga :  Bedah Buku "Loper Koran Jadi Jenderal" di Mabesad, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

Hari Selasa 20-03-2023, dikonfirmasi kembali oknum berinisial (D) dikediaman rumahnya “Saya dan rekan rekan sudah ada kesepakatan kordinasi dengan pihak aparat dari APH Bogor, sebagai yang mengamankan namanya (H) dan (B) dari polres Bogor,” tuturnya.

Lanjutnya ada pun kesepakatan saya dan rekan rekan satu orang Rp 150.000, perbulan, sebanyak kurang lebih 20 orang lebih. Untuk kordinasi dipegang oleh (A) sebagai kordinator lapangannya ini sudah berjalan tiga bulan saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Penulis : SDN

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Sebuah Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah, Penghuninya Merupakan Seorang Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

Berita Utama

Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Berita Utama

Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

Kota Bekasi

FWJ Indonesia Soroti Liarnya Pemberitaan Tragedi di SPBU 34-17120 Bekasi Timur

Berita Utama

HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Membantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan Raya