Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

by Admin2
Juni 22, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Bogor, Sorotan
0
Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor
0
SHARES
141
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Berdasarkan peraturan presiden No 191 tahun 2014 dan surat keputusan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) nomor 04/P3JBT/BPH-Migas/Kom/2020, pembatasan pembelian BBM bersubsidi

Modus menggunakan jaringan beralih dengan modus permainan pembelian BBM subsidi jenis Pertaliet dengan modus tengki berjalan besar-besaran terjadi di salah satu SPBU 34.166.15, Cikampak Kabupaten Bogor.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Modus pembelian Pertaliet besar-besaran dengan Modus tengki berjalan, disalah satu SPBU 34.166.15 wilayah Cikampak Kabupaten Bogor, sudah berjalan cukup lama hingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak BPH Migas maupun dari Hiswana Migas kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kapolres dan Pj Walikota Tangerang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

Pada tanggal 29-03-2023 hari rabu, tiga bulan sebelumnya, salah satu oknum pembeli Pertaliet berinisial (D) kedapatan pada saat menurunkan Pertaliet dari tengki mobilnya, di konfirmasi mengakui kesalahan nya, “Pembelian Pertaliet secara tidak wajar, yang mana sudah di larang oleh pemerintah dan saya juga tidak sendiri masih banyak rekan rekan yang lainya kurang lebih 20 orang, dengan alasan nya untuk di jual atau di ecer,” ungkapnya

Baca Juga :  Bapak Ir H Joko Widodo dan Kyai H Ma'ruf Amin Kompak Hadiri Resepsi 1 Abad NU dan Menyanyikan Lagu Ya Lal Wathon

Hari Selasa 20-03-2023, dikonfirmasi kembali oknum berinisial (D) dikediaman rumahnya “Saya dan rekan rekan sudah ada kesepakatan kordinasi dengan pihak aparat dari APH Bogor, sebagai yang mengamankan namanya (H) dan (B) dari polres Bogor,” tuturnya.

Lanjutnya ada pun kesepakatan saya dan rekan rekan satu orang Rp 150.000, perbulan, sebanyak kurang lebih 20 orang lebih. Untuk kordinasi dipegang oleh (A) sebagai kordinator lapangannya ini sudah berjalan tiga bulan saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  SPBU 34.15519 Cadas Kukun, Selewengkan BBM Jenis Pertalite

Penulis : SDN

Previous Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Prajurit Badak Hitam 511 Kembali Berikan Mesin Parut Sagu Kepada Masyarakat Perbatasan

Next Post

Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Next Post
Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In