DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Wabub Rohul

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:09 WIB

Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Bentuk tanggung jawab perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Administrasi Wilayah (Adwil) lakukan kegiatan Rapat Koordinasi sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Kamis (16/3/2023).

Hadir Ketua TJSP Rokan Hulu yang merupakan Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Assisten 1 Setda Rohul H. Fhatanalia Putra,Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho, Kepala Dinas DLH Suparno, Kepala Dinas Pariwisata Gorneng, Kepala Dinas Pendidikan Margono, Kepala Badan BPKAD Zulheri,Kepala Dinas Kopnakertrans Zulhendri, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli,Plt Kepala DPMPTSP Munandar,Kepala Bagian Administrasi Wilayah Muhammad Franovandi,S.STP,M Si, Perwakilan Dinas se Rohul dan Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala bagian Adwil Rokan Hulu M.Franovandi menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Rokan Hulu terdapat 129 Perusahaan aktif yang mana dari 129 Perusahaan ini yang baru melaporkan tanggung jawabnya secara rutin untuk tahun 2022 baru 50 perusahaan atau 39 persen sementara 60 Persen Perusahaan lainnya belum melaporkan TJSP nya untuk tahun 2022.

Baca Juga :  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi Rutin Melakukan Patroli di Wilayah Hukumnya

Kepala Adwil Rokan Hulu inipun menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini sengaja dilakukan di luar ruangan guna mengganti suasana yang biasanya kegiatan ini dilakukan dalam ruangan hal ini supaya dalam melaksanakan rakor bisa lebih Fresh.

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan menyebutkan bahwa Dalam memenuhi tanggung jawabnya setiap Perusahaan yang ada di Rokan Hulu telah menyalurkan TJSP nya akan tetapi belum dilaporkan.

“Saya meyakini bahwa setiap perusahaan melakukan TJSP nya akan tetapi persoalannya saat ini terkait penyalurannya tepat sasaran apa tidak” ungkap Wabup.

Baca Juga :  Pawai Ta'ruf MTQ Ke XLI Inhu,Rohul Peserta Pawai Terpanjang Dan Teramai

Selain dari pada itu kedepannya Setiap perusahaan mulai hari ini harus memiliki izin dari Rokan Hulu seperti tender yang akan dikerjakan perusahaan, hal ini berguna supaya pajak nya bisa menjadi penambahan PAD bagi Rokan Hulu.

Masih ada waktu bagi perusahaan untuk melaporkan TJSP 2022 nya hingga batas April 2023, jika nanti tidak dilaporkan maka selaku Ketua TJSP Rokan Huku dirinya akan melakukan SIDAK ke Perusahaan tersebut.

Dengan diadakannya Rakor kali ini semoga kedepannya Perusahaan yang ada di Rokan Hulu nanti dalam menyalurkan TJSP nya lebih tepat sasaran sehingga nanti TJSP tersebut benar benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaatnya.

Dalam sesi tanya jawab, Perwakilan dari PT Erasawita mempertanyakan terkait ketegasan sanksi yang akan diberikan Pemerintah yang kurang terhadap perusahaan yang tidak melakukan TJSP.

Baca Juga :  Problem Solving, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Mediasi Masalah Perselisihan Paham Warga

Menanggapi pertanyaan tersebut Wabup menjelaskan bahwa saat ini Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi administratif dengan penerapan sesuai tingkat kesalahan, dan hal ini juga merupakan langkah Ahir bagi perusahaan yang tidak mau bekerjasama. Namun bagi perusahaan yang tidak bekerjasama sanksi nya akan di lakukan sesuai dengan tahapan perundang-undangan.

“Pemda berharap kiranya Perusahaan yang belum melaporkan TJSP nya dapat di laporkan paling lambat bulan April 2023” ujar Pria yang akrab disapa Ujang Lurah ini.

Dirinya berharap semoga dengan semangat dan keseriusan dari perusahaan serta kerjasama yang baik dengan pemerintah pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu semakin baik dan menjadikan Rokan Hulu Kabupaten yang berkembang dan sejahtera.

(Kominfo/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Provost Yonmarhanlan IV Laksanakan Gaktibplin Kendaraan Bermotor

Berita Utama

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Pembangunan Daerah

Blusukan Ke 9 Kecamatan Di Kotabaru, H Rusli Dan Syairi Bicara Perbaikan Jalan Dan Jembatan

Berita Utama

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Utama

Terbaik Kedua di Provinsi Banten, Indeks SPBE Kota Tangerang tahun 2024 Naik Signifikan di 3,85

Berita Utama

LBH Bintang Sembilan Nusantara Layangkan Lapdu ke KPK soal Dugaan Penyimpangan pada Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan Palima yang bersumber dari APBD Provinsi Banten

Berita Utama

Kasiter Korem 064/MY Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Berita Utama

Diduga Proyek Siluman Di Desa Kalangsari Tampa Papan Informasi