Jumat, Mei 9, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

by Husaeri
April 26, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Harta Warisan Jadi  Rebutan,  seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa
0
SHARES
292
VIEWS

Mediakompasnews.com Sumatera Utara Serdang Bedagai, Karena soal rebutan warisan kebun kelapa sawit berlokasi di Riau.
Seorang anak tega ingin menghabisi nyawa ibu kandung dengan menggunakan parang di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Beruntung aksi sadis itu dapat digagalkan adik korban yang juga paman pelaku dan dibantu warga setempat.

Related posts

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

April 19, 2025

Akan tetapi, tak urung korban mendapatkan luka serius dibagian lengan dan nyawanya tak sempat melayang ditangan pelaku yang juga anak kandungnya.

Baca Juga :  Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

Insiden itu terjadi di kediaman korban di Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 19.40 WIB.

Kini kasusnya telah ditangani Polsek Pantai Cermin. Dengan mengamankan pelaku Ikhwanul Kholiqin (22) dengan barang bukti sebilah parang serta satu buah batu asah.

Sedangkan korban, Sarmida (56) yang juga ibu kandung pelaku telah membuat laporan resmi ke Polsek Pantai Cermin guna memproses kasus percobaan pembunuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya kejadian korban dan pelaku terlibat pertengkaran lantaran dipicu warisan kebun kelapa sawit yang selama ini dikelola kakak kandungnya di Duri, Riau.

Baca Juga :  Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Dikarenakan permintaan pelaku agar lahan kebun kelapa sawit tersebut dikelolanya namun ditolak ibunya, sehingga membuat pelaku gelap mata.

Pelaku nekat membacok ibu kandungnya yang pada saat itu sudah mengungsi ke rumah adiknya yang berada disebelah.

Melihat pelaku yang sudah brutal, Pamannya yang juga adik korban, langsung melerai dengan menangkap parang yang digunakan untuk menyerang korban.

Selanjutnya dengan bantuan warga sekitar pelaku dilumpuhkan dengan cara di-ikat dengan tali dan tak lama kemudian petugas memboyong pelaku ke Polsek Pantai Cermin.

Baca Juga :  Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Demikian dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman.

“Motifnya masalah pembagian harta warisan dan terancam Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”ujarnya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di RTP Polsek Pantai Cermin. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam,”tutup Kasi Humas. (ILB)

Previous Post

Kunjungi Solo Safari, Ganjar Dikerumuni Warga Minta Foto

Next Post

Patwal Polantas Kawal Pergerakan Arus Balik

Next Post
Patwal Polantas Kawal Pergerakan Arus Balik

Patwal Polantas Kawal Pergerakan Arus Balik

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In