DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 11 Februari 2023 - 03:17 WIB

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Mediakompasnews.com -Lebak- Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak. Jum’at (11/2/2023) pukul 21.30 wib.

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan, KBO Narkoba Ipda Agus RM dan diikuti oleh Personil yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H. SE mengatakan, “Ya Polres Lebak Polda Banten sudahan rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak ,” ucap Eddy.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang,” ungkapnya.

Baca Juga :  2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

“Hasil dari Operasi tersebut Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol,” terang Eddy.

“Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

“Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” tukas Eddy.

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Berita Utama

Tukar Guling: Polda Jatim Ungkap Kasus Korupsi BSA

Hukum dan Kriminal

Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Banten

Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Ganjal ATM Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota 

Hukum dan Kriminal

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Batu Bara

Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu