LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 11 Februari 2023 - 03:17 WIB

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Mediakompasnews.com -Lebak- Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak. Jum’at (11/2/2023) pukul 21.30 wib.

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan, KBO Narkoba Ipda Agus RM dan diikuti oleh Personil yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H. SE mengatakan, “Ya Polres Lebak Polda Banten sudahan rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak ,” ucap Eddy.

Baca Juga :  Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman Siasati untuk Bohongi Masyarakat | Kades Tanah Merah Ketus Naikkan Berita

Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

“Hasil dari Operasi tersebut Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol,” terang Eddy.

“Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

“Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” tukas Eddy.

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pengerusakan Lapak Dagangan, Kuasa Hukum dan Korban Laporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Utama

Tangsel Darurat Obat Keras! Diduga Dijual Bebas Tanpa Pengawasan

Berita Utama

Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belitung Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia “HAKORDIA” Tahun 2022

Hukum dan Kriminal

PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank