DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:31 WIB

Empat Pelaku Curas Di Jalinsum Way Lubuk Kalianda, Berhasil di Tangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (2/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib .

Keempat tersangka tersebut, AB(18), MF (15), S(43) dan SO (28) semuanya warga Desa Sukamarga.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan terhadap keempat tersangka. Saat ini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim.

Baca Juga :  Beri Arahan Prajurit Yonif 642/Kps, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan para tersangka pada hari Minggu (29/1/2023) sekira pukul 04.00 Wib di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Keempat tersangka ditangkap bermula saat tiga orang korban F(19) warga kelurahan Bumiagung, EP(21) warga Desa Sukatani dan AR (19) warga Desa Kedaton, Kalianda berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dikejar kurang lebih 10 orang pelaku dengan lima sepeda motor, karena kendaraan korban kehabisan minyak, para pelaku memukuli korban, merusak sepeda motor dan mengambil tiga buah handphone (HP).

Baca Juga :  Julianto Ekaputra Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual "Panik".

“Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di badan lalu para korban, selanjut dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Selain itu kerugian material di taksir kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (4/2/2023).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke Polres Lamsel. Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

Kini, empat orang pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti diantaranya 1 sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

“Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan” tutup AKP Hendra Saputra ( Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Berita Utama

Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Hukum dan Kriminal

Tangerang Masih Rawan Begal !!!

Berita Utama

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda

Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

Berita Utama

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup