LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:31 WIB

Empat Pelaku Curas Di Jalinsum Way Lubuk Kalianda, Berhasil di Tangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (2/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib .

Keempat tersangka tersebut, AB(18), MF (15), S(43) dan SO (28) semuanya warga Desa Sukamarga.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan terhadap keempat tersangka. Saat ini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim.

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan para tersangka pada hari Minggu (29/1/2023) sekira pukul 04.00 Wib di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Keempat tersangka ditangkap bermula saat tiga orang korban F(19) warga kelurahan Bumiagung, EP(21) warga Desa Sukatani dan AR (19) warga Desa Kedaton, Kalianda berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dikejar kurang lebih 10 orang pelaku dengan lima sepeda motor, karena kendaraan korban kehabisan minyak, para pelaku memukuli korban, merusak sepeda motor dan mengambil tiga buah handphone (HP).

Baca Juga :  Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

“Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di badan lalu para korban, selanjut dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Selain itu kerugian material di taksir kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (4/2/2023).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke Polres Lamsel. Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Kini, empat orang pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti diantaranya 1 sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan 2 buah kotak handphone milik korban.

“Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan” tutup AKP Hendra Saputra ( Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Berita Utama

Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Berita Utama

Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

Hukum dan Kriminal

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018