DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 07:12 WIB

Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Mediakompasnews.com – Lebak
5/12/2022.Menindak Lanjuti hasil audiensi Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 02 Desember 2022 di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kembali mengirimkan surat permohonan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, saat di jumpai awak Media.

Masih kata Mamik
“Sebagai bentuk tindaklanjut atas audiensi kami dengan pihak Komite SDN 1 Cisangu, maka kami melanjutkannya dengan Disdikbud Lebak, ada pun agenda audiensi, untuk mengetahui batasan-batasan iuran di Sekolah yang diperbolehkan dilakukan oleh Sekolah melalui Komite Sekolah, mengingat semua regulasinya saya kira cukup jelas” kata Mamik Selamet, dalam press releasse nya, Senin, 05 Desember 2022.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Masih kata Mamik”
Menurut Mamik, pihaknya menyayangkan jika pihak Sekolah menganggap masukan yang disampaikan oleh pihaknya, dianggap tak berdasar.

“Kami sangat heran, kenapa malah muncul statemen dari pihak lain, yang menuding apa yang kami sampaikan terkait dugaan pungutan, itu tidak mendasar, padahal tentunya, masukan juga diperlukan, guna pembenahan dan perbaikan bagi satuan pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan

Jika pihak Sekolah tidak mau menerima kritik dan masukan, kata Mamik, dipastikan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah, rentan terjadinya pungli.

“Yang lebih herannya lagi, malah muncul statemen dari pihak Komite kepada anggota kami, siap pasang badan, jelas, ini menjadi pertanyaan dan PR besar buat kami, apakah Komite dibentuk atas dasar kemauan sendiri sehingga mengabaikan aturan atau apa, karena kita hidup di negara hukum, ya tentunya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Sementara hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya meminta konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

M.Faqih

Share :

Baca Juga

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

Hukum dan Kriminal

Lagi, Tekab 308 Polsek Penengahan Ringkus curat

Hukum dan Kriminal

Maling Mesin Diesel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda

Hukum dan Kriminal

Kejari Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM Tirta Gumilang, Dugaan Korupsi 3 Milyar

Hukum dan Kriminal

Kasus Pengelolaan BLT – DD Desa Sepanjang Terus Menggelinding Seperti Bola Api | Kades Sepanjang Bawa Nama Bupati

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara