DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 07:12 WIB

Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Mediakompasnews.com – Lebak
5/12/2022.Menindak Lanjuti hasil audiensi Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, pada Jum’at, 02 Desember 2022 di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kembali mengirimkan surat permohonan audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, saat di jumpai awak Media.

Masih kata Mamik
“Sebagai bentuk tindaklanjut atas audiensi kami dengan pihak Komite SDN 1 Cisangu, maka kami melanjutkannya dengan Disdikbud Lebak, ada pun agenda audiensi, untuk mengetahui batasan-batasan iuran di Sekolah yang diperbolehkan dilakukan oleh Sekolah melalui Komite Sekolah, mengingat semua regulasinya saya kira cukup jelas” kata Mamik Selamet, dalam press releasse nya, Senin, 05 Desember 2022.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Mulai Kembali Nunjukkan Taringnya: Pelaku Sabu (Senjata Biologis) dengan BB 47,39gram

Masih kata Mamik”
Menurut Mamik, pihaknya menyayangkan jika pihak Sekolah menganggap masukan yang disampaikan oleh pihaknya, dianggap tak berdasar.

“Kami sangat heran, kenapa malah muncul statemen dari pihak lain, yang menuding apa yang kami sampaikan terkait dugaan pungutan, itu tidak mendasar, padahal tentunya, masukan juga diperlukan, guna pembenahan dan perbaikan bagi satuan pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan” tambahnya.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

Jika pihak Sekolah tidak mau menerima kritik dan masukan, kata Mamik, dipastikan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah, rentan terjadinya pungli.

“Yang lebih herannya lagi, malah muncul statemen dari pihak Komite kepada anggota kami, siap pasang badan, jelas, ini menjadi pertanyaan dan PR besar buat kami, apakah Komite dibentuk atas dasar kemauan sendiri sehingga mengabaikan aturan atau apa, karena kita hidup di negara hukum, ya tentunya harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku” pungkasnya.

Baca Juga :  Personil Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pria Yang Mencuri Disebuah Mobil Truk

Sementara hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya meminta konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

M.Faqih

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Berita Utama

Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Hukum dan Kriminal

Maraknya Peredaran Sabu, Polres Sumenep berhasil Menangkap Warga Desa Palasa

Berita Utama

Release Akhir Tahun Polres Lampung Selatan, Berhasil Selesain 70 % Kasus C3

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu