LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 15 November 2022 - 14:43 WIB

Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – NATAR – Lampung Selatan – Unit tekab 308 presisi Polsek Natar berhasil menangkap pria berinisial RFM(41) pelaku penganiyaan di Desa Natar Kec. Natar Kab. Lamsel. Senin 14/11/2022 Pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku RFM(41) warga Desa Bumisari Kec. Natar ditangkap tanpa perlawanan setelah diintrogasi petugas dan mengakui penganiayaan yang ia lakukan lalu kami gelandang ke Mapolsek Natar.

Baca Juga :  Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

“pelaku ditangkap lantaran adanya laporan penganiayaan terhadap saudara SW(47) dan istrinya YYS (47) dilapo tuak milik korban di Desa Bumi Sari Kec. Natar” lanjutnya.

Pelaku memukul wajah sebelah kiri seorang pria sdr. SW(47) dengan menggunakan rantai sepeda motor yang dililitkan ditangan pelaku sebanyak satu kali sehingga korbanpun terjatuh, belum selesai sampai disitu pelaku memukul istri korban sdri. YYS (47) pada bagian kening sebanyak satu kali dengan alat yang sama dan mengenai hidung istri korban.

Baca Juga :  Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Di Bekuk Polsek Palas

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami memar pada bagian muka sebelah kiri dan istri pelapor mengalami memar pada bagian kening dan hidung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Polsek Natar mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHP berikut barang bukti yang diamankan yakni satu buah rantai sepeda motor dan baju dan celana korban yg terdapat bercak darah saat kejadian.
(Hms / Nasuki)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Utama Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lampung Tengah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

LAN Banyuwangi Sukses Lahirkan Ratusan Juara Baru Di Ajang Lomba Kicau Burung LAN CUP 1

Hukum dan Kriminal

Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Berhasil di amankan Polres Bogor

Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Warga Desa Purwodadi Mencuri TV, Di Ringkus Polisi

Berita Utama

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Berita Utama

Korupsi Dana Desa: Mantan Bendahara Rindu Hati Resmi Tersangka

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran