DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Jumat, 23 September 2022 - 08:55 WIB

Wartawan se-Jabotabek Datangi DPRD Karawang ,Desak Bupati dan APH Usut Tuntas,Tangkap dan Pecat Oknum PNS Penganiaya 2 Wartawan Karawang

Mediakompasnews.com,- Karawang,  Insan pers yang ada di Jabotabek terketuk hati nurani untuk menunjukkan solidaritas sesama insan Pers dan rekan-rekan wartawan dari Kabupaten Bekasi, melakukan aksi Solidaritas,di kantor Bupati Kabupaten Karawang dan Kantor DPRD Kabupaten Karawang,terkait rekan wartawan diduga dianiaya oleh oknum PNS Kabupaten Karawang,Kamis (22/09/2022).

Dalam kegiatan aksi solidaritas ,Kami Mendesak Aparat Penegak hukum (APH) Polres Karawang Usut Tuntas Perilaku Oknum PNS dan meminta kepada Bupati Karawang,untuk pecat oknum PNS berinisial A.A, yang di duga berbuat yang tidak Pantas terhadap dua rekan Wartawan kami di Karawang.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Bersama Forkopimko Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke 76

“Kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Oknum PNS Kabupaten Karawang adalah perbuatan yang tidak terpuji, dan mencoreng nama baik instansi pemerintahan kabupaten Karawang akibat ulah oknum PNS Tersebut patut untuk di proses secara hukum yang ada di negeri Indonesia tercinta ini oleh pihak kepolisian .

Hal senada Dikatakan.N.Rudiansah Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi,”Saya sangat mendukung rekan-rekan wartawan dalam melakukan aksi Solidaritas,di kantor Bupati Kabupaten Karawang dan Kantor DPRD Kabupaten Karawang,terkait rekan wartawan diduga dianiaya oleh oknum PNS Kabupaten Karawang berinisial A.A.

Baca Juga :  Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri

JIka kemudian Wartawan selalu di intimidasi seperti ini maka saya jamin Negara ini kedepannya akan menjadi Negara Hitam yang tak mengenal aturan dan hukum. Negara kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum yang harus di pegang teguh oleh Rakyat seperti PNS yang di gaji oleh Negara.

“PNS yang melakukan Intimidasi dengan kekerasan pisik itu pantas di bumi hanguskan dari bumi Pertiwi ini. Jangan semena-mena berbuat kejam terhadap sesama, terlebih kepada wartawan sebagai Pilar ke-4 Demokrasi. Jika tindakan Oknum PNS ini tidak segera di tuntaskan maka jangan harap Negeri ini akan baik-baik,”kesalnya.

Baca Juga :  Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Dalam undang -undang republik indonesia no 40,tahun 1999 tentang Pers,bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undnag-Undang Dasar 1945 harus dijamin.   (  M.JAYA  )

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Doorstop Kabid Humas Tentang Laka Laut Mobil Jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak

Berita Dunia

PDI Perjuangan: Ibu Megawati Soekarnoputri Hanya Tersenyum Dapat Laporan Hubungannya dengan Presiden Jokowi

Berita Utama

Laka Laut KM Fajar Nusantara GT 445 Diduga Alami Kebocoran di Perairan Sepudi

Berita Utama

Corps Polisi Militer TNI Angkatan Darat Berduka Atas Meninggalnya Wadan Puspomad Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P., S.H., M.H.

Berita Utama

Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Daerah

Ketua DPD AMAN RI Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Berita Utama

Selamat Jalan Ibu Rima Melati

Peristiwa

Mobil Tangki Bermuatan Air Bersih Melanggar Tiang Listrik