DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Jumat, 23 September 2022 - 08:55 WIB

Wartawan se-Jabotabek Datangi DPRD Karawang ,Desak Bupati dan APH Usut Tuntas,Tangkap dan Pecat Oknum PNS Penganiaya 2 Wartawan Karawang

Mediakompasnews.com,- Karawang,  Insan pers yang ada di Jabotabek terketuk hati nurani untuk menunjukkan solidaritas sesama insan Pers dan rekan-rekan wartawan dari Kabupaten Bekasi, melakukan aksi Solidaritas,di kantor Bupati Kabupaten Karawang dan Kantor DPRD Kabupaten Karawang,terkait rekan wartawan diduga dianiaya oleh oknum PNS Kabupaten Karawang,Kamis (22/09/2022).

Dalam kegiatan aksi solidaritas ,Kami Mendesak Aparat Penegak hukum (APH) Polres Karawang Usut Tuntas Perilaku Oknum PNS dan meminta kepada Bupati Karawang,untuk pecat oknum PNS berinisial A.A, yang di duga berbuat yang tidak Pantas terhadap dua rekan Wartawan kami di Karawang.

Baca Juga :  Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

“Kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Oknum PNS Kabupaten Karawang adalah perbuatan yang tidak terpuji, dan mencoreng nama baik instansi pemerintahan kabupaten Karawang akibat ulah oknum PNS Tersebut patut untuk di proses secara hukum yang ada di negeri Indonesia tercinta ini oleh pihak kepolisian .

Hal senada Dikatakan.N.Rudiansah Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi,”Saya sangat mendukung rekan-rekan wartawan dalam melakukan aksi Solidaritas,di kantor Bupati Kabupaten Karawang dan Kantor DPRD Kabupaten Karawang,terkait rekan wartawan diduga dianiaya oleh oknum PNS Kabupaten Karawang berinisial A.A.

Baca Juga :  Herliansyah Korban Gigitan Buaya Liar di Sungai Saran Jana dan 48 Jahitan

JIka kemudian Wartawan selalu di intimidasi seperti ini maka saya jamin Negara ini kedepannya akan menjadi Negara Hitam yang tak mengenal aturan dan hukum. Negara kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum yang harus di pegang teguh oleh Rakyat seperti PNS yang di gaji oleh Negara.

“PNS yang melakukan Intimidasi dengan kekerasan pisik itu pantas di bumi hanguskan dari bumi Pertiwi ini. Jangan semena-mena berbuat kejam terhadap sesama, terlebih kepada wartawan sebagai Pilar ke-4 Demokrasi. Jika tindakan Oknum PNS ini tidak segera di tuntaskan maka jangan harap Negeri ini akan baik-baik,”kesalnya.

Baca Juga :  Peringatan Puncak Satu Abad NU, Dihadiri Ratusan Warga Nahdliyin

Dalam undang -undang republik indonesia no 40,tahun 1999 tentang Pers,bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undnag-Undang Dasar 1945 harus dijamin.   (  M.JAYA  )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Peristiwa

Tim Dokmaru Sigap Tangani Bocah 8 Tahun di Indramayu Telan Kunci Gembok

Nasional

Diduga Eksekutor Jaksa kasus Pemerasan 6 Kades di Sergai, Bukan Jaksa Penyidik

Berita Utama

Unsur Kapal Perang Koarmada III, Laksanakan Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Cahaya Arafat di Perairan Halmahera Selatan

Berita Utama

Perampok Dengan Menggunakan Senjata Api, Diciduk Tim Resmob Polres Rohul Dan Personil Polsek Tambusai

Peristiwa

Kabar duka Selamat Jalan : Saudaraku Sandros Didide SH Wartawan Senior Assosiasi Wartawan profesional Indonesia (AWPI) Halmahera Utara

Berita Utama

Putra dari Atih Meninggal Dunia, Dugaan Malpraktik RS Hastien

Berita Utama

Polsek Batuceper Pertemukan Balita Koban Penculikan Dengan Keluarga, Ternyata Begini Ceritanya