LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional / Peristiwa

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:01 WIB

Diduga Eksekutor Jaksa kasus Pemerasan 6 Kades di Sergai, Bukan Jaksa Penyidik

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara ,Serdang Bedagai – Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito kembali hadir dalam panggilan ke 2 dari Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sebagai Pelapor, Selasa (14/3/2023) pukul 14.00 Wib.

Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan laporannya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.

Demikian dijelaskan Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito dalam pemeriksaan lanjutan yang bertempat dikantor Kejari Sergai di Sei Rampah, usai pemeriksaan pada Selasa (14/3/23).

Baca Juga :  Siraman Rohani, Kapolres Tulungagung Bersama Warga Binaan

Sugito menjelaskan, bahwa Tim pemeriksa dari Aswas Kejatisu, pertanyakan seputar tindakan disiplin yang dilakukan Kejari dan kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yaitu pemerasan terhadap 6 kades yang terjadi di Sergai, Sumut.

Pemerasan berawal dari LHP dari inspektorat yang diminta Reinhard Sembiring selaku Kasi Intel Kejari Sergai (sudah dimutasi), pada awal November 2022 kepada empat Kades yakni Desa Nagur, Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua dan Pematang Terang.

“Kemudian ke empat kades dipanggil Kabid Pemdes PMD Pemkab Sergai setelah sampai kantor PMD ke empat Kades dibonceng oleh Kadis PMD Sri diantar ke Kantor Kejari Sergai,”paparnya.

Selanjutnya, lanjut Sugito, diperiksa oleh tim intel Kejari Sergai dalam pemeriksaan itu diduga ditakut takuti bahwa Kades melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2021, karena merasa ditakuti dan di press sehingga Kades yang diperiksa menjanjikan sejumlah uang agar dihentikan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet: Jakarta e-Prix 2023 Akan Melibatkan 5.000 Tenaga Kerja, 400 Marshal dan 500 UMKM

“Dugaan pemerasan para Kades ini bervariasi, Kades Desa Nagur Rp 18 juta, Kades Pekan Tanjung Beringin Rp 25 juta, Kades Pematang Terang Rp 25 juta, Kades Mangga Dua Rp 25 juta, Kades Paya Pasir Tebing Syahbandar Rp40 juta, dan Desa Sibulan Tebing Syahbandar Rp 10 juta,”paparnya.

Masih kata Sugito, dikabarkan eksekutor Jaksa yang memeras Kades bukan Jaksa penyidik di Kejari Sergai, melainkan cuma pegawai administrasi.

“Artinya pejabat Kejari Sergai sudah menyalahi wewenang, seorang tenaga administrasi initial HFS alias kalit dan kemudian disulap jadi Jaksa penyidik plus eksekusi sejumlah uang hasil pemerasan dari Kades – kades di Sergai,”tegas Sugito.

Baca Juga :  Marlin Terus Semangat Bekerja, Kolaborasikan Energi untuk Masyarakat

“Ditambahkan penjelasan Kades Tanjung Beringin bahwa semula diperas Rp 40 juta, karena ada oknum wartawan sehingga ditawar menjadi Rp25 juta, dan dugaan oknum wartawan ini dapat bagian 15 juta,”pungkas Sugito.

Pada kesempatan sama, saat diwawancarai wartawan Selasa (14/3/2023) terkait pemeriksaan Sugito sebagai pelapor, Kasi intel Sergai Romel Tarigan, mengatakan membebarkan bahwa hari ini pemeriksaan dari Kejatisu dalam rangka klarifikasi dan dimintai keterangan semua sudah clear.

“Ya benar Sugito dimintai keterangan sebagai pelapor. Saya juga masih baru disini dua minggu jadi saya tidak bisa intervensi dan menanyakan hal itu karena itu bukan wewenang saya,” ujarnya.

(ILB)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sisir Penjual Miras

Lampung Selatan

Kreasi Usaha Babinsa Anggota Koramil 421-03/PNH

Berita Utama

Sukses! Advorock Meriahkan HUT GMPI Yang Pertama di Karawang Barat

TNI/POLRI

Tidak Kenal Lelah, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bantu Evakuasi Warga Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Berita Utama

Brigjend TNI Robert D Ndona: Mewujudkan Prajurit yang Profesional dan Disiplin Dengan Melaksanakan Penerapan Aturan Dasar Kemiliteran

Berita Utama

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Berita Utama

Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan – Kesatuan

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Kirim Bantuan dan Siapkan Posko Peduli Cianjur Bersama IJTI