DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Peristiwa

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:01 WIB

Diduga Eksekutor Jaksa kasus Pemerasan 6 Kades di Sergai, Bukan Jaksa Penyidik

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara ,Serdang Bedagai – Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito kembali hadir dalam panggilan ke 2 dari Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sebagai Pelapor, Selasa (14/3/2023) pukul 14.00 Wib.

Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan laporannya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.

Demikian dijelaskan Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito dalam pemeriksaan lanjutan yang bertempat dikantor Kejari Sergai di Sei Rampah, usai pemeriksaan pada Selasa (14/3/23).

Baca Juga :  Hadiri Peluncuran Buku Jafar Hafsah, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Terbitnya Buku 'NKRI Harga Mati'

Sugito menjelaskan, bahwa Tim pemeriksa dari Aswas Kejatisu, pertanyakan seputar tindakan disiplin yang dilakukan Kejari dan kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yaitu pemerasan terhadap 6 kades yang terjadi di Sergai, Sumut.

Pemerasan berawal dari LHP dari inspektorat yang diminta Reinhard Sembiring selaku Kasi Intel Kejari Sergai (sudah dimutasi), pada awal November 2022 kepada empat Kades yakni Desa Nagur, Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua dan Pematang Terang.

“Kemudian ke empat kades dipanggil Kabid Pemdes PMD Pemkab Sergai setelah sampai kantor PMD ke empat Kades dibonceng oleh Kadis PMD Sri diantar ke Kantor Kejari Sergai,”paparnya.

Selanjutnya, lanjut Sugito, diperiksa oleh tim intel Kejari Sergai dalam pemeriksaan itu diduga ditakut takuti bahwa Kades melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2021, karena merasa ditakuti dan di press sehingga Kades yang diperiksa menjanjikan sejumlah uang agar dihentikan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Demo Buruh BBM Naik, Rakyat Tercekik Suarakan 7 Tuntutan Di Patung Kuda

“Dugaan pemerasan para Kades ini bervariasi, Kades Desa Nagur Rp 18 juta, Kades Pekan Tanjung Beringin Rp 25 juta, Kades Pematang Terang Rp 25 juta, Kades Mangga Dua Rp 25 juta, Kades Paya Pasir Tebing Syahbandar Rp40 juta, dan Desa Sibulan Tebing Syahbandar Rp 10 juta,”paparnya.

Masih kata Sugito, dikabarkan eksekutor Jaksa yang memeras Kades bukan Jaksa penyidik di Kejari Sergai, melainkan cuma pegawai administrasi.

“Artinya pejabat Kejari Sergai sudah menyalahi wewenang, seorang tenaga administrasi initial HFS alias kalit dan kemudian disulap jadi Jaksa penyidik plus eksekusi sejumlah uang hasil pemerasan dari Kades – kades di Sergai,”tegas Sugito.

Baca Juga :  Bersama PKK dan Karang Taruna Pemdes Lobuk Ikut Menyemarakkan HUT RI ke-77

“Ditambahkan penjelasan Kades Tanjung Beringin bahwa semula diperas Rp 40 juta, karena ada oknum wartawan sehingga ditawar menjadi Rp25 juta, dan dugaan oknum wartawan ini dapat bagian 15 juta,”pungkas Sugito.

Pada kesempatan sama, saat diwawancarai wartawan Selasa (14/3/2023) terkait pemeriksaan Sugito sebagai pelapor, Kasi intel Sergai Romel Tarigan, mengatakan membebarkan bahwa hari ini pemeriksaan dari Kejatisu dalam rangka klarifikasi dan dimintai keterangan semua sudah clear.

“Ya benar Sugito dimintai keterangan sebagai pelapor. Saya juga masih baru disini dua minggu jadi saya tidak bisa intervensi dan menanyakan hal itu karena itu bukan wewenang saya,” ujarnya.

(ILB)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon monitoring penyaluran bantuan beras 10 kg dan sampaikan himbauan kamtibmas pada warga desa binaan

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet Bersama Jakpro, HIPMI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023

Berita Utama

Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Berita Utama

Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Kunjungi Kampung Sentra Bakpia Pathuk

Berita Utama

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

Berita Utama

Skor Imbang, Presiden Jokowi Optimistis Timnas Miliki Kesempatan Besar di Semifinal Leg Kedua

TNI/POLRI

Membantu Meningkatkan Perekonomian Warga, Satgas Yonif 511/DY Perbaiki Akses Jalan Bersama Masyarakat Di Papua

Berita Utama

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD Catar Poltekip/Poltekim Tahun 2022