DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Peristiwa / Sorotan

Senin, 2 September 2024 - 12:30 WIB

Putra dari Atih Meninggal Dunia, Dugaan Malpraktik RS Hastien

http://Mediakompasnews.com – Kab. Karawang – Diduga gegara malpraktik, Atih (64), warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia. Pasien meninggal setelah diduga akibat kesalahan diagnosis.

Menurut keterangan Asep, putra dari almarhumah Atih, dirinya memang sudah rutin mengantarkan ibunya untuk kontrol rutin ke RS Hastien. Menurutnya, dokter yang menangani ibunya tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga ibunya meninggal dunia.

“Umur memang tidak ada yang tahu karena itu urusan Allah, tapi terkait meninggalnya Ibu saya itu karena kelalaian dan tidak profesionalnya dokter dalam melayani kami masyarakat kecil. Bayangkan, rumah sakit sekelas Hastien bisa kehabisan oksigen di ruang iGD dan tidak ada cadangan kata dokter jaga kepada saya waktu itu,” ungkap Asep, Minggu 01 September 2024.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Berbaju Paksian Asal Bangka Belitung

Asep juga menyebutkan kesalahan pihak rumah sakit dalam mendiagnosis dengan memberikan obat antibiotik Ceftriaxone dan obat lambung Ondansetron pada ibunya.

“Setelah dokter jaga memeriksa ibu saya dan memberikan obat antibiotik dan lambung tiba-tiba ibu saya kejang dan kritis hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Asep.

Meski umumnya obat tersebut dapat mengatasi gejala psikosis, sepengetahuannya Fluphenazine tidak boleh digunakan untuk mengatasi gejala psikosis yang terjadi akibat demensia. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kematian akibat penyakit jantung atau infeksi.

Baca Juga :  Sepak Bola Mempersatukan Menggema Jelang Pembukaan Nusantara Cup Piala Prabowo 2022

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikonfirmasi media terkait adanya dugaan malpraktik di RS Hastien Rengasdengklok belum memberikan tanggapan.

Dalam proses identifikasi dan penentuan sifat suatu penyakit atau kondisi medis berdasarkan gejala, temuan fisik, serta informasi yang diperoleh melalui pemeriksaan dan tes medis.
Seharusnya hal ini tidak terjadi bilamana pihak rumah sakit melakukan tugasnya secara profesional.

Baca Juga :  Nony Kusuma ( NK ) Direktur  PT Damai Harapan Sentosa Diamankan Di Polres Jakarta Utara Diduga Penipuan Dan Penggelapan 1.9 Miliar 

Dan dalam konteks kesehatan, seharusnya diagnosis membantu dokter untuk memahami penyebab suatu keluhan atau gejala yang pasien alami. (Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menteri PPPA Kukuhkan Yuli Zaki Sebagai Bunda Forum Anak Kab.Tangerang

Peristiwa

Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku

Berita Utama

Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep

Berita Utama

BK-LSM Gelar Audiensi di Asda I, Kades Rahong dan Camat Malingping tak Hadir

Banten

Sinergitas TNI dan Polri di Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Berita Utama

Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

Berita Utama

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

Banten

HP Kamu Lemot? Ini Cara Cek Battery Health pada Android