LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Sukabumi / Pendidikan / Sorotan

Selasa, 26 November 2024 - 04:59 WIB

Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

Mediakompasnews.com – Sukabumi – APH akan segera memanggil oknum Kepsek di salah satu sekolah menengah atas di Kota Sukabumi diduga Kepala Sekolah tersebut merekayasa Anggaran dana Bos tahun 2022-2023.

Hasil investigasi dilapangan berkas pelanggaran dana Bos tahun 2022-2023 sudah masuk di Kajati Jabar, dan akan segera dilakukan pemanggilan untuk oknum kepsek dan beberapa staf sekolah. Selasa (26/11/24).

Baca Juga :  DPP ETOR: Hasil Survei Poltracking Elektabilitas Capres Erick Thohir Naik Tajam, Kami Terus Bergerak di Bawah 

Dugaan rekayasa anggaran tersebut bernilai cukup fantastis yaitu hampir 900 Juta, selain anggaran dana Bos ada juga DAK, yang jadi permasalahan di sekolah tersebut.

Hary,” selaku Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS) juga seorang aktivis, sangat menyangkan adanya oknum kepsek di sekolah tersebut yang masih bermain dengan dana Bos yang dinilai tidak etis karena dana Bos itu dari APBN yang dimana dapat merugikan uang negara, kita berharap APH bisa profesional dan terbuka dengan kasus ini untuk pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang di keluarkan oleh negara untuk dunia pendidikan,”Ucapnya

Baca Juga :  Pendekatan Penangan Hukum R (14) Siswa Pembakar Sekolah Sendiri Wajib Menggunakan Pendekatan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban

Lanjut Hary” Selain dana Bos ada pun DAK yang diduga tidak sesuai mekanisme nya setau saya sudah tidak di perbolehkan,”Tuturnya

Selain APH, KCD pun selaku leading sektor terkait harus lebih peka dan ambil tindakan terhadap kasus yang di lakukan oleh salah satu oknum kepsek di sekolah menengah atas tersebut.

Sampai berita ini terbit pihak sekolah belum memberikan klarifikasi secara terbuka kepada awak media dan terkesan tertutup.

Baca Juga :  645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Bantul

Warga Kecewa!! Baru Bisa Menikmati Beberapa Hari Jalan yang Baru Selesai Pekerjaan Sudah Amblas

Kegiatan Pembangunan

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Berita Utama

STIE Dharma Putra Pekanbaru Gandeng BPR Cempaka Wadah Sejahtera Kuliah Umum

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Berita Utama

Pipa Air Bersih Milik TB Kota Tangerang Bocor, Diduga Akibat Galian PLN: Pertanyaan Izin Daerahnya

Cilegon

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lakukan Studi Lapangan di SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon

Berita Utama

Polres Ngawi Gelar Pembukaan KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 Tahun 2022