DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Sabtu, 3 September 2022 - 06:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUA-PPAS

Mediakompasnews.ComINDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapat Paripuna Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap KUA/PPAS 2023 dan Pembahasan KUPA/PPAS 2022 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan di hadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina, Jumat (2/9/2022).

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dan KUA-PPAS Rancangan APBD 2023 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disepakati oleh DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H mengatakan, pengesahan KUA-PPAS APBD perubahan 2022 dan RAPBD 2023 dikaji secara bersama-sama. Pembahasan yang dilakukan dalam interval waktu yang cukup lama, dikarenakan DPRD ingin lebih teliti dan saksama dalam membahas anggaran dalam APBD perubahan 2022 maupun RAPBD 2023.

Baca Juga :  Rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah: Pasti di Cairkan Berhubung Administrasi Belum Lengkap

“Kita ingin teliti, sabar dan saksama dalam pembahasan KUA-PPAS. Tujuannya agar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu,” katanya.

Dalam KUA-PPAS APBD perubahan 2022, disepakati pembangunan monumen Proklamator Ir Soekarno dan Hatta serta bantuan kendaraan operasional kepada pemerintah desa di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Bupati Nina Dianugerahi Penghargaan dari OJK Cirebon

“Untuk monumen, akan dibuat patung dua tokoh Proklamator, Ir Soekarno dan Hatta. Monumen ini diharapkan menjadi inspirasi dan membangkitkan semangat dalam mengisi kemerdekaan,” paparnya.

Sementara itu, untuk kendaraan operasional pemerintah desa disepakati berupa unit kendaraan sepeda motor.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, Persetujuan ini sekaligus memutus kebuntuan terkait pembahasan KUA-PPAS yang sempat tertunda dalam dua kali rapat paripurna. Kesepakatan bersama dalam pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan 2022 dan RAPBD 2023 diharapkan bisa memaksimalkan proyeksi pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Pemdes Torbang Realisasikan BLT DD Tahap III Melalui BPRS Kepada 84 KPM

“Alhamdulillah KUA-PPAS APBD perubahan 2022 dan RAPBD 2023 telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Ke depan, kita maksimalkan anggaran dalam APBD untuk meningkatkan laju pembangunan di Kabupaten Indramayu”,

“Dukungan dari DPRD Indramayu dan stakeholder yang ada, diharapkan bisa meningkatkan akselerasi pembangunan agar semakin baik lagi,” ujar Nina.

(Rastim Ken Aji).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Kata H.Gotas Terkait Bupati Cirebon Mengaku tidak Tahu Asal – Usul Tanah dan Bangunan Kantor DPC PDIP

Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Berita Utama

Manding Daya Nerima Penghargaan Patriot Jawi Wetan II

Pemerintah Daerah

Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu. Lantik Badan Pelaksana Harian

Pemerintah Daerah

Proyek Betonisasi Jalan di Desa Situraja Diduga Sarat Penyimpangan

Pemerintah Daerah

Oknum Satpam Food Court Pasifik Batam Arogan Aniaya Pengunjung, APH Tindak Tegas

Berita Utama

Acara Benda Expo 2022, Yang Bertema Sinergi Dalam Kreasi

Pemerintah Daerah

Sosok Sajirun Makhmud, Calon Kepala Desa Kerang Idaman Masyarakat