LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Banyumas / Pemerintah Daerah / Sorotan

Rabu, 7 Februari 2024 - 05:44 WIB

Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang

Mediakompasnews.Com – Banyumas, Jateng – Sudah berpuluh puluh tahun Desa Clekatakan dan 11 Desa lainya di wilayah Pemalang tidak pernah menikmati air bersih, pasalnya tidak adanya sumber mata air di daerahnya, dengan adanya program dari pemerintah Provinsi Jateng tentang percepatan pembangunan masyarakat Pemalang menyambut baik hal tersebut karena akan adanya pembangunan jaringan pipa air bersih yang akan diambil dari sumber mata air Lembeyan kabupaten Banyumas, diketahui Kabupaten Banyumas di wilayah selatan lereng gunung Slamet sangat melimpah sumber mata air.

Kebahagiaan terlihat dengan segala upaya untuk mendukung kesuksesan pembangunan saluran air pipa tersebut, karena Indonesia sudah merdeka selama 79 tahun tetapi menurut masyarakat kecamatan Pulosari belum merasakan merdeka seutuhnya, karena mereka masih kesulitan air bersih, selama bertahun-tahun

” Masyarakat Pulosari mengklaim minum air hujan manakala sedang musim hujan tetapi kalau musim kemarau masyarakat kesulitan air bersih sampai sampai menjual harta benda untuk bisa membeli air bersih, sehingga kebahagian terlihat jelas oleh masyarakat Pulosari setelah tahu akan adanya pembangunan jaringan pipa air bersih yang nantinya bisa di nikmati bukan hanya masyarakat Pulosari tapi juga dibeberapa wilayah Pemalang lainnya.

Akan tetapi kebahagiaan itu pupus tak kala pembangunan pemasangan jaringan pipa air bersih sudah mencapai kurang lebih 80 persen dihentikan, karena banyak faktor yang menjadi kendala di lapangan, contohnya telatnya dalam mengurus perijinan, dan banyak tentangan dari masyarakat kabupaten Banyumas.

Baca Juga :  LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Sutrisno kepala desa Clekatakan menceritakan keluh kesahnya kepada awak media, beliau berkata kenapa untuk mendapatkan air bersih saja begitu sulit banyak rintangan yang harus di hadapi sembari meneteskan air mata kesedihan, “Kenapa sih pemerintah pusat tidak mau turun tangan untuk membantu mengatasi permasalahan di bawah yang begitu rumit, “ujarnya dengan wajah sedih

Di tahun 2023 PDAM Pemalang dan 12 kepala desa satu kecamatan Pulosari berupaya mengurus ijin amdal, supaya proyek pemasangan jaringan pipa air bersih itu bisa dilanjutkan kembali dan upaya itupun berhasil segala cara dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak dan merangkul semua unsur elemen masyarakat di Kabupaten Banyumas dan pada akhirnya di keluarkan ijin dan di tanda tangani oleh gubernur Jawa Tengah ganjar pranowo dengan SK gubernur Jawa tengah nomor 660.1/ 55 tahun 2023.

Kepala desa Clekatakan Sutrisno mewakili warganya sangat bahagia, kebahagiaan itu muncul kembali setelah mendapatkan kabar bila ijin proyek itu akan di lanjutkan pada bulan Febuari 2024. Namun lagi – lagi kebahagiaan tersebut harus ditangguhkan.

Pasalnya, Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Banyumas sebagai pemangku wilayah hutan di lereng selatan gunung Slamet 8 LMDH mendatangi gedung DPRD kabupaten Banyumas meminta dukungan supaya proyek itu jangan di lanjutkan dulu sebelum kesepakatannya direalisasikan.

Baca Juga :  Ketua Majelis Ta'lim PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan M,Rizky Kemal Siregar Serahkan Zakat Profesi Ke Kades Ujung Batu Timur

Padahal pada waktu mengurus ijin sudah ada kesepakatan antara LMDH dan Pihak PDAM Pemalang, PDAM siap memberikan dana untuk reboisasi tetapi setelah konstruksi itu selesai dan air sudah mengalir.

Persoalan mandeknya proyek pembuatan pipa PDAM tersebut, diduga adanya oknum LMDH yang mencoba menghalangi kesepakatan antara PDAM Banyumas dengan PDAM Kabupaten Pemalang. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau biasa disapa Opan melalui keterangan Persnya, Selasa (6/2/2024).

Opan menilai Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) seharusnya dapat memberikan sisi positif jika untuk kepentingan masyarakat, dan bukan melakukan sesuatu atau penghalangani program pembangunan dari pemerintah daerah maupun pusat yang mengakibatkan kemunduran pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebagai fungsi kontrol publik tata kelola pemerintah, kami menyayangkan oknum-oknum LMDH harusnya mendukung dan mencari solusi terbaik bukan pencari kesempatan dalam kesempitan di persoalan ini, apabila memang ada unsur kepentingan pribadi sesuai hukum yang berlaku sudah seharusnya Penegak hukum Kepolisian Polda Jateng dan Polres Banyumas dengan Polres Kabupaten Pemalang bertindak tegas. “Kata Opan.

Lebih rinci dia juga mengatakan persoalan tersebut patut menjadi persoalan penegakan hukum, mengingat sudah adanya kesepakatan yang tertuang dalam kesepakatan PDAM Banyumas dengan PDAM Kabupaten Pemalang dan SK Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga :  Lembaga perlindungan konsumen merah putih 'LPK-MP' Kabupaten Pandeglang Pertanyakan Status ASN Ketua Komisioner Bawaslu Pandeglang

“Jika terjadi sengketa dan protes LMDH terhadap PDAM, seharusnya diselesaikan dengan baik tanpa harus menghambat Mengingat proyek air bersih memang sebagai Proyek Strategis Nasional. “Ungkap Opan.

Sebelumnya dilansir dari inews.id bahwa pegiat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lereng selatan Gunung Slamet geruduk DRPD Banyumas pada Senin (5/2/2024).

Mereka datang untuk menyampaikan keluhan dan meminta dukungan dari DPRD agar ikut menangani permasalahan pengambilan aliran air dari Baturraden ke wilayah Pemalang.

“Kami datang untuk mengadu, meminta dukungan, dan berharap DPRD ikut mengatasi persoalan ini, karena sudah berlarut-larut dan belum ada solusi,” ujar Purnomo, Ketua LMDH Gempita, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden saat audiensi dengan DPRD pada Senin (05/02/2024).

Permasalahan pengambilan air oleh Kabupaten Pemalang dari Baturraden bermula sejak tahun 2017. Setelah melalui komunikasi awal dan survei lokasi, informasi dari Pemkab Pemalang menyatakan bahwa proyek pengambilan air ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (Perpres No 79 tahun 2019) dengan nilai lebih dari Rp 20 miliar untuk membangun jaringan pipa sepanjang sekitar 19 KM.

Purnomo menambahkan bahwa pada tahun 2022, LMDH beberapa kali melakukan protes terhadap Pemkab Pemalang, namun proyek tetap berlanjut dengan alasan Proyek Strategis Nasional.

Hingga terjadi longsor di kawasan hutan Kalisalak dan sekitarnya, yang menjadi perhatian media dan proyek tersebut akhirnya dihentikan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tanah Anda Belum Bersertifikat? BPN Banten Siap Melayani Anda

Berita Utama

Vilar!!!! Vidio Oknum Kepala Desa di Medsos Menuay Menjadi Sorotan Pemerhati

Berita Utama

PTP N V Kebun Sei Rokan Sukseskan Crash Program Polio, Sebanyak 244 Balita Menerima Imunisasi Polio.

Kota Baru

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kota Bekasi

Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir

Pemerintah Daerah

Jajaran Staf Aparat Desa Ketapang Berikan Suprise Di Ultah Kades Ketapang Di Sela Sela Rapat Desa

Pemerintah Daerah

𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐆𝐓𝐑𝐀 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐰𝐢𝐬𝐚𝐭𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐫𝐨𝐯𝐞

Pemerintah Daerah

Dokter Hewan di Indramayu Mendapat Apresiasi Petugas Pelapor ISIKHNAS