Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018

by Redaksimkn
November 18, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com,Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan seorang saksi bernisial HA dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku pada perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru Selatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018, bertempat di Perumahan Cluster South Thames Jakarta Garden City, Kamis (17/11/2022 ) Sekitar pukul 23:59 Wib.

Identitas saksi yang diamankan yaitu:
Nama lengkap : HA
Tempat/tanggal lahir : Dobo, 06 November 1987
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Jalan Lukas Maitering RT. 002/RW. 002, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Katolik
Pekerjaan : Wiraswasta

Baca Juga :  Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Related posts

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025
Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025

HA merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru Selatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.

Baca Juga :  Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

HA diamankan karena ketika dipanggil secara patut sebanyak 4 kali oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut sehingga dilakukan upaya penjemputan paksa guna dihadapkan kepada Penyidik untuk dilanjutkan pemeriksaannya. Adapun HA akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Baca Juga :  3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(Red)

Previous Post

Stand Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Menjadi Tempat Paling Favorit Untuk Berselfie Ria

Next Post

Gebyar Hari Ulang Tahun (HUT ) SMK Negeri 2 Kalianda Ke-22 Tahun 2022

Next Post
Gebyar Hari Ulang Tahun (HUT ) SMK Negeri 2 Kalianda Ke-22 Tahun 2022

Gebyar Hari Ulang Tahun (HUT ) SMK Negeri 2 Kalianda Ke-22 Tahun 2022

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In