Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Tangerang

Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

by Admin5 Habibi
Oktober 31, 2023
in Kabupaten Tangerang
0
Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 
0
SHARES
23
VIEWS

Mediakompasnews.Com Kab. Tangerang – Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan pencemaran limbah pabrik yang berlokasi di Desa Talagasari Rt 008/02 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Owner atau pemilik dari Perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi.

Artikel yang dimuat oleh beberapa Media online yang berjudul pencemaran limbah coklat pengaruhi hasil petani di Tangerang terbit Sabtu, 28 Oktober 2023 Pukul 09.30 Wib dianggap masiv dan merugikan nama baik perusahaan.

Related posts

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Juni 4, 2025
Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet PT.Telkom Tabrak Peraturan Daerah

Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet PT.Telkom Tabrak Peraturan Daerah

Mei 31, 2025

Melalui penasehat hukumnya, Robynson L Wekes mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pihaknya yakni untuk mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang menyudutkan tersebut tanpa sebelumnya melakukan konfirmasi kepada pihak kami,

“Jadi hari ini selaku pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut, kami merasa bahwa pemberitaan yang beredar saat ini, itu berkembang secara liar dan tidak berimbang,” Robynson kepada sejumlah awak media, Senin (30/10).

“Artinya jangan sebelah pihak saja yang melontarkan terus serangan kepada kami tanpa kami memberikan keterangan secara resmi. Makanya hari ini kami memberikan klarifikasi terhadap hal ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Dijelaskan bahwa, sampai saat ini kami selalu berkomunikasi, dan tidak pernah acuh terhadap lingkungan ketika ada permasalahan yang ditimbulkan akibat berdirinya perusahaan yang berdiri sejak lama ini.

” Kami adalah perusahaan yang paling terbuka dan selalu menjaga hubungan baik serta selalu menerima masukan masukan atau keluhan di lingkungan,” papar Robinsobln.

Ia menerangkan Buktinya ketika ada permasalahan tentang air warga, kami segera respon cepat melakukan pengeboran di rumah rumah warga yang kesulitan air bersih, lalu dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa terjadi pencemaran air warga akibat limbah pabrik kami, dan itu tidak benar.

” Anda liat kami melakukan cek fakta di lapangan, air warga bersih, tak berbau dan bisa dikonsumsi dan kami selalu melakukan cek dilapangan, dikawatirkan terjadi rembesan karena limbah yang sudah keluar dari IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) itu dah bersih dan tidak berbahaya, petani hasilnya tetap tidak terpengaruh apa pun, Anda lihat sendiri Cek Fakta di lapangan,’ kata Robynson.

Masih dikatakannya, bahwa Kami selalu meminta kerjasama dengan pemerintah Desa Talagasari dalam hal ini, Kades H. Subarno Singa Wijaya untuk selalu berkomitmen dan saling memberi masukan kepada perusahaan baik dalam berbagai segi kemitraan.

Baca Juga :  Kadis DP3A Menghadiri Giat Kementrian PPPA Workshop Mengenai Solusi Kekerasan Terhadap Gender

Penyampaian Amdal ( Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan) yang kami sampaikan kepada warga sekitar perusahaan ketika akan membangun gedung selalu tahapan-tahapan atau mekanisme peraturan yang resmi kami selalu laksanakan.

” Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Desa dan masyarakatnya perusahaan kami bisa berkembang di Wilayah ini, tanpa Bantuan dan kerjasama dengan lingkungan, kemajuan itu akan sulit kami lakukan,” jelas Robinson.

Namun Robinson menyayangkan pemberitaan tersebut menyudutkan kami, dalam artikel tersebut seakan akan petani produktifitasnya menurun karena ulah kami, ini opini menghakimi menurut pandangan kami.

” info yang belum akurat dengan narasumber yang tidak ada, membuat isi dari artikel ini keliru, seharusnya informasi jika itu aduan segera untuk diolah dan kerja jurnalistik seperti nya tidak diuji, dalam hal ini verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi, jelas ini tidak berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” tambah Robinson.

Sementara, itu Kepala Desa Talagasari H. Subarno S Wijaya, melalui awak media mengungkapkan memang pernah jauh sebelumnya ada warga Perumahan Griyasa yang mengeluh karena bau yang mengaliri kali di perumahan tersebut.

Baca Juga :  Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Kartini Ke 145 Tahun 2024

“Setelah kami lakukan investigasi dilapangan ternyata bukan sepenuhnya berasal dari perusahaan PT. Federal Food Internusa, karena Limbah cair yang keluar sudah melewati tahapan tahapan penyaringan dan bisa lihat sendiri airnya sudah bersih dan tidak berbau, tinggal nanti dibuat saluran yang permanen agar tidak terjadi rembesan, dan jika ada bau sewaktu waktu bisa diminimalisir,”jelas Kades H. Nano yang akrab disapa

Perumahan Griyasa memang berjarak cukup jauh sekitar 600 meter dari Perusahaan, namun baunya Kali yang membelah perumahan itu diduga dari arah selatan Atau dari luar Desa Talagasari. Karena pembuangan umum, tidak lantas itu diakibatkan sepenuhnya oleh pabrik coklat, ini juga kita mesti bijak.

Kades Talagasari ini pun membenarkan bahwa perusahaan olahan coklat ini selalu bekerja sama sama dan komitmen dalam menjaga kemitraannya dengan Pemdes Talagasari termasuk peduli dengan lingkungan sekitar pabrik. Dan untuk penanganan yang diduga pencemaran sudah kami rundingkan, Insyaallah akan dilaksanakan perbaikan.

” Hubungan kami, masyarakat dengan Perusahaan cukup baik, dan kami selalu komunikasi setiap ada permasalahan, dan jika diduga ada pencemaran sudah kami bicarakan untuk dicari solusinya,” tutup haji Nano. (HBI)

Previous Post

Rasyid Pemerhati Kebijakan Publik Minta Syahbandar Sapeken Segera Tangani Dugaan Pungli Modus Surat Jalan

Next Post

Pengadilan Negeri Banjarbaru Kembali Gelar Sidang Lanjutan Utang Piutang

Next Post
Pengadilan Negeri Banjarbaru Kembali Gelar Sidang Lanjutan Utang Piutang

Pengadilan Negeri Banjarbaru Kembali Gelar Sidang Lanjutan Utang Piutang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In