DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Mediakompasnews Com – Tangerang – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Partai PPP Daftarkan 55 Kader Terbaiknya Ke KPU Kabupaten Tangerang, Mujibur Rahman: Kita Optimis Raih 7 Kursi

“Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai,” kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah, Jumat (20/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

Baca Juga :  Open Tournament Perguruan Tapak Suci Tangerang Raya Sukses di Gelar

“Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga :  LBH dan Ormas Besama - Sama akan Melawan dan Melaporkan Pengusaha Tarmadol

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bacaleg Dr. Zainal Muttaqien.MARS dari Partai Golkar Resmi Terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Bersama Suporter,Polsek Panongan Dan KOK Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Berita Utama

Mantaap…..!!, Ibu Lurah Minta Pegawainya Jaga dan Tingkatkan Performa Kinerja

Kabupaten Tangerang

Family Massage Hadir di BSD City, Relaksasi Keluarga dengan Nuansa Elegan

Berita Utama

Kadin Propinsi Banten Ambil Sikap Pelaksanaan MUKAB ke VII Kabupaten Tangerang Ditunda..!!

Kabupaten Tangerang

Saat BerQorban Di Idul Adha, PWI Kab Tangerang Ajak Pengurus Tingkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas

Kabupaten Tangerang

Silaturahmi Pengurus PAC GRIB Jaya Kec.Legok Kerumah Duka Panglima Nurdin DPC Kab.Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ketua RPG DPD Kota Tangerang Dedi Hardiansyah Berikan Pembekalan Tujuan RPG Kedepannya