LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 31 Oktober 2023 - 02:25 WIB

Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

Mediakompasnews.Com Kab. Tangerang – Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan pencemaran limbah pabrik yang berlokasi di Desa Talagasari Rt 008/02 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Owner atau pemilik dari Perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi.

Artikel yang dimuat oleh beberapa Media online yang berjudul pencemaran limbah coklat pengaruhi hasil petani di Tangerang terbit Sabtu, 28 Oktober 2023 Pukul 09.30 Wib dianggap masiv dan merugikan nama baik perusahaan.

Melalui penasehat hukumnya, Robynson L Wekes mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pihaknya yakni untuk mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang menyudutkan tersebut tanpa sebelumnya melakukan konfirmasi kepada pihak kami,

“Jadi hari ini selaku pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut, kami merasa bahwa pemberitaan yang beredar saat ini, itu berkembang secara liar dan tidak berimbang,” Robynson kepada sejumlah awak media, Senin (30/10).

“Artinya jangan sebelah pihak saja yang melontarkan terus serangan kepada kami tanpa kami memberikan keterangan secara resmi. Makanya hari ini kami memberikan klarifikasi terhadap hal ini,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, sampai saat ini kami selalu berkomunikasi, dan tidak pernah acuh terhadap lingkungan ketika ada permasalahan yang ditimbulkan akibat berdirinya perusahaan yang berdiri sejak lama ini.

Baca Juga :  Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

” Kami adalah perusahaan yang paling terbuka dan selalu menjaga hubungan baik serta selalu menerima masukan masukan atau keluhan di lingkungan,” papar Robinsobln.

Ia menerangkan Buktinya ketika ada permasalahan tentang air warga, kami segera respon cepat melakukan pengeboran di rumah rumah warga yang kesulitan air bersih, lalu dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa terjadi pencemaran air warga akibat limbah pabrik kami, dan itu tidak benar.

” Anda liat kami melakukan cek fakta di lapangan, air warga bersih, tak berbau dan bisa dikonsumsi dan kami selalu melakukan cek dilapangan, dikawatirkan terjadi rembesan karena limbah yang sudah keluar dari IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) itu dah bersih dan tidak berbahaya, petani hasilnya tetap tidak terpengaruh apa pun, Anda lihat sendiri Cek Fakta di lapangan,’ kata Robynson.

Masih dikatakannya, bahwa Kami selalu meminta kerjasama dengan pemerintah Desa Talagasari dalam hal ini, Kades H. Subarno Singa Wijaya untuk selalu berkomitmen dan saling memberi masukan kepada perusahaan baik dalam berbagai segi kemitraan.

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet PT.Telkom Tabrak Peraturan Daerah

Penyampaian Amdal ( Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan) yang kami sampaikan kepada warga sekitar perusahaan ketika akan membangun gedung selalu tahapan-tahapan atau mekanisme peraturan yang resmi kami selalu laksanakan.

” Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Desa dan masyarakatnya perusahaan kami bisa berkembang di Wilayah ini, tanpa Bantuan dan kerjasama dengan lingkungan, kemajuan itu akan sulit kami lakukan,” jelas Robinson.

Namun Robinson menyayangkan pemberitaan tersebut menyudutkan kami, dalam artikel tersebut seakan akan petani produktifitasnya menurun karena ulah kami, ini opini menghakimi menurut pandangan kami.

” info yang belum akurat dengan narasumber yang tidak ada, membuat isi dari artikel ini keliru, seharusnya informasi jika itu aduan segera untuk diolah dan kerja jurnalistik seperti nya tidak diuji, dalam hal ini verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi, jelas ini tidak berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” tambah Robinson.

Sementara, itu Kepala Desa Talagasari H. Subarno S Wijaya, melalui awak media mengungkapkan memang pernah jauh sebelumnya ada warga Perumahan Griyasa yang mengeluh karena bau yang mengaliri kali di perumahan tersebut.

“Setelah kami lakukan investigasi dilapangan ternyata bukan sepenuhnya berasal dari perusahaan PT. Federal Food Internusa, karena Limbah cair yang keluar sudah melewati tahapan tahapan penyaringan dan bisa lihat sendiri airnya sudah bersih dan tidak berbau, tinggal nanti dibuat saluran yang permanen agar tidak terjadi rembesan, dan jika ada bau sewaktu waktu bisa diminimalisir,”jelas Kades H. Nano yang akrab disapa

Baca Juga :  Wow..!! Warga Penuh Antusias Meriahkan HUT RI ke- 78

Perumahan Griyasa memang berjarak cukup jauh sekitar 600 meter dari Perusahaan, namun baunya Kali yang membelah perumahan itu diduga dari arah selatan Atau dari luar Desa Talagasari. Karena pembuangan umum, tidak lantas itu diakibatkan sepenuhnya oleh pabrik coklat, ini juga kita mesti bijak.

Kades Talagasari ini pun membenarkan bahwa perusahaan olahan coklat ini selalu bekerja sama sama dan komitmen dalam menjaga kemitraannya dengan Pemdes Talagasari termasuk peduli dengan lingkungan sekitar pabrik. Dan untuk penanganan yang diduga pencemaran sudah kami rundingkan, Insyaallah akan dilaksanakan perbaikan.

” Hubungan kami, masyarakat dengan Perusahaan cukup baik, dan kami selalu komunikasi setiap ada permasalahan, dan jika diduga ada pencemaran sudah kami bicarakan untuk dicari solusinya,” tutup haji Nano. (HBI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Kabupaten Tangerang

Relawan RSI Banten Deklarasikan Ganjar Sandi Jadi Capres Cawapres 2024

Kabupaten Tangerang

Akhir Tahun 2023 Jamaah Manaqib Fhatul Barokah Gelar Doa Dan Dzikir Bersama

Kabupaten Tangerang

Silaturahmi Pengurus PAC GRIB Jaya Kec.Legok Kerumah Duka Panglima Nurdin DPC Kab.Tangerang

Kabupaten Tangerang

Rutinitas Dzikir Manaqib  Dipimpin Oleh Ustad.Muhammad Rifki di Kediaman Ketua Satgas GRIB Jaya PAC Legok

Banten

LBH dan Ormas Besama – Sama akan Melawan dan Melaporkan Pengusaha Tarmadol

Berita Utama

Dalam Menyambut Ramahdan, Rumah Zakat Cabang Tangerang Gelar Bebersih 1000 Mesjid, di Salembaran Jaya

Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram