LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Minggu, 24 November 2024 - 15:34 WIB

Soal Insiden Warga Meninggal Dunia Diduga Kesetrum, Ini Klarifiaksi Pengusaha Wifi

Mediakompasnews. com – Lebak – Tomi Gendar, pengusaha wifi asal Kecamatan Leuwidamar, memberikan klarifikasinya soal meninggalnya warga Kampung Kadurahayu, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, diduga akibat kabel wifi, yang teraliri jaringan listrik PLN.

“Saya turut berbelasungkawa, kepada keluarga korban, dan saya meminta maaf atas insiden tersebut, dan Alhamdulilah pihak Keluarga korban begitu legowo, meskipun saya juga tau mungkin ini tidak mudah bagi pihak keluarga, namun Alhamdulilah semuanya ditempuh secara mediasi kekeluargaan” kata Tomi Gendar, saat mengunjungi sekretariat BK-LSM Lebak, Minggu, 24 November 2024.

Baca Juga :  Tim Geopark Equator Pasaman Tunjukkan Prestasi Yang Gemilang Pada Jambore Nasional Geopark Ranah Minang

Tomi Gendar juga menjelaskan, terkait putusnya kabel wifi tersebut, terjadi lantaran kondisi cuaca yang ekstrim dan tingginya curah hujan, sehingga menyebabkan kabel wifi tersebut putus.

“Sekali lagi kepada pihak keluarga, saya meminta maaf atas insiden yang terjadi, dan umumnya kepada warga Kabupaten Lebak, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat saya pribadi, agar kedepannya lebih baik lagi, dan putusnya kabel wifi tersebut, terjadi akibat kondisi cuaca dan curah hujan yang sangat tinggi” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati, minta Perkuat kolaborasi pentahelix dalam percepatan minta Perkuat Kolaborasi penanganan stunting

Menanggapi hal ini, J. Sutisna, Sekretaris Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) kabupaten Lebak, menjelaskan permasalahan ini, agar menjadi bahan evaluasi buat semua pihak dan khusunya bagi pihak pengusaha wifi tersebut.

“Kami berharap, kepada semua pelaku usaha, agar permasalahan ini menjadi bahan evaluasi tentunya, sebab kemungkinan resiko itu pasti ada, namun demikian, kami sangat mengapresiasi atas langkah sigap yang telah dilakukan oleh pihak pengusaha wifi tersebut, baik pertanggungjawaban kepada keluarga korban, maupun langkah-langkah perbaikan kedepan” terang J. Sutisna.

Baca Juga :  Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

J. Sutisna berharap, agar kedepannya semua pelaku usaha, khususnya yang menjual kembali layanan jasa telekomunikasi, segera mengurus perizinan dan membenahi infrastruktur jaringannya masing-masing.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha RTRW Net, bagi yang belum mengantongi izin, segera urus perizinannya, dan bagi yang sudah mengantongi izin sekali pun, ya benahi infrastruktur masing-masing” pungkasnya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengukuhan LSM Barak Indonesia Marcab Kecamatan Gunung sindur oleh Mada Barak Indonesia Bogor Raya 

Daerah

Pj Bupati Bekasi Kunjungi Sekolah Terdampak Banjir di Kecamatan Sukakarya

Daerah

Bangunan Besar dan Megah di Dusun II Desa Firdaus Sei Rampah Yang Dipertanyakan Masyarakat Sudah Terjawab

Berita Utama

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H. S.I.K. M.Si Hadir Dalam Rangka Lomba Kampung Bebas Narkoba

Daerah

Bupati Fahmi Fadli Resmikan Taman Siring Kandilo, Area Taman yang Asri dan Bersih

Daerah

Yandi Efendi.SE, Resmi Jabat Ketua Aspperwi Indonesia DPW Lampung Selatan Dan Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Daerah

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023

Daerah

Ini Kata H.Gotas Terkait Bupati Cirebon Mengaku tidak Tahu Asal – Usul Tanah dan Bangunan Kantor DPC PDIP