LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Minggu, 23 April 2023 - 22:08 WIB

Ditipu Oknum Polisi Gadungan, Janda Satu Anak di Makassar Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya — Seorang janda berinisial RF (40), harus mengelus dada usai uang sebesar Rp 10 juta miliknya raib dibawa kabur oknum polisi gadungan.

Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook.

“Jadi pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga :  Dorong Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Ikuti Roadshow Medan Medical Tourism

Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus meminjam uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga yang meminta untuk membayar kos dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Baca Juga :  LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya. (Yosep)

Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Daerah

3 Desa di Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Daerah

Polres Pasaman Bagikan Bantuan Sosial Kepada Kelurga Yang Kurang Mampu Yang Berada di Daerah Kab Pasaman

Daerah

Safari Jumat Yang Dilaksanakan Wabup Pasaman Banyak Mendapat Simpati Dan Perhatian Dari Masyarakat

Daerah

Ikut Apel Siaga PKS Sumbar, Anies Baswedan Bertekad Tegakkan Keadilan Untuk Semua Rakyat

Berita Utama

Resmi Mengundurkan Diri ASN, Maryono Hasan Siap Maju Pilkada Kota Tangerang

Berita Utama

H. Sachrudin: Kegiatan Bela Negara Bukan Hanya Tentang Pertahanan Fisik

Daerah

Festival Karawitan, Upaya Menuju Temanggung Sebagai Pusat Kota Seni Budaya