Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad ‘Tamat’

by Husaeri
Mei 17, 2023
in Berita Utama
0
SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad ‘Tamat’
0
SHARES
10
VIEWS

Mediakompasnews.com – Batam – Terbitnya SK Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023 tentang penetapan Ruas Jalan Provinsi Kepri menjadi ambigu. Itu menjadi langkah politik ‘bunuh diri’ yang menunjukkan jati diri sesungguhnya.

Boleh diperdebatkan. Karena rananya memang untuk berdebat dan berdiskusi. Sampai ada langkah-langkah real yang dilakukan siapa saja, yang mau melakukan. Baik itu secara politik maupun hukum. Kebenaran itu Samir, sampai ada keputusan pihak yang berwenang memutuskan, bahkan ketika semua orang tahu bahwa putusan itupun juga tidak benar.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Secara politik Ansar menempatkan dirinya dalam dilema. Mencari selamat, justru terjerat. SK itu bisa ‘membunuh’ karier politik nya sendiri. Padahal selama ini, Ansar dikenal publik sebagai sosok yang cerdas dan cermat.

Baca Juga :  Edukasi Berpolitik, Cooling System Kapolres Rohul Dengan Tenaga Pendidik Dan Pelajar SMA 2 Bonai Darussalam

SK sudah ditandatangani dan disampaikan secara umum di publik. Meski informasinya tidak benar. Gubernur melalui media menyampaikan melimpahkan kekuasaan jalan-jalan provinsi kepada Pemko Batam. Ternyata setelah membaca dan mencermati SK tersebut tidak ditemukan satu kata atau kalimat penyerahan dan penerimaan aset jalan-jalan dimaksud.

Bagaimana seharusnya sikap Walikota Batam Muhammad Rudi terhadap SK 485/2023 dan pernyataan Gubernur Kepri soal penyerahan jalan? Walikota Batam juga tidak bisa sertamerta mengambil-alih jalan-jalan eks Provinsi Kepri itu lantaran tidak ada aturan dan landasan hukumnya. Kalau alasan Ansar melepaskan aset karena kesulitan memasukkan jalan-jalan tersebut sebagai aset disebabkan semua lahan di Batam di bawah kekuasaan HPL FTZ BP Batam. Kondisi yang sama juga dialami Rudi sebagai Walikota Batam.

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

Kepada siapa jalan-jalan eks Provinsi Kepri itu diserahkan gubernur, tidak jelas. Otomatis jalan-jalan itu menjadi jalan tidak bertuan, jalan luar alias jalan ‘bodong’. Bisa mengganggu masyarakat, pengusaha dan investor yang akan melakukan pembangunan untuk mengurus AMDAl dan ANDALALIN. Kalau terpaksa ya berdiri bangunan liar juga nanti.

DPRD Provinsi Kepri melalui Komisi 3, Widiastadi Nugroho (Mas I’ik) sudah bersiap memanggil gubernur untuk menjelaskan terkait SK 485/2023 tersebut. Menurut saya, DPRD gak cukup cuma menggunakan hak bertanya. Legislatif saatnya menggunakan hak interpelasi. Apakah kebijakan yang dibuat Gubernur Kepri dengan SK tersebut melanggar aturan atau tidak.

Baca Juga :  Polda Sumut Akan Pindahkan 212 PMI Ilegal Ke Asrama Haji Medan

Itu proses politik di DPRD. Masyarakat Batam perlu diberikan pemahaman terkait tanggung jawab gubernur terhadap jalan-jalan provinsi di Kota Batam. Bagaimana harus bersikap terhadap pemimpin yang melepaskan tanggung jawabnya dengan seribu alasan pembenaran? Karena dengan SK 485 tersebut, Masyarakat Batamlah yang paling dirugikan.

Kalau nurutin alur tulisan ni, bisa tak putus-putus. Jadi diputus langsung disambung besuk ya…!!! (N)

Previous Post

Meneguhkan Komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga Atas Perkara Pelanggaran Hak Anal Di Papua Barat

Next Post

Kapolda Metro Dampingi Pangdam Jaya Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Papua Yonif 203/AK

Next Post
Kapolda Metro Dampingi Pangdam Jaya Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Papua Yonif 203/AK

Kapolda Metro Dampingi Pangdam Jaya Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Papua Yonif 203/AK

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In