http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Sungai Cirarab, yang merupakan salah satu sumber daya alam vital bagi masyarakat Kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang, kini menghadapi masalah serius setelah PT Intec secara kontroversial telah mengambil lahan setengah badan sungai Cirarab tersebut, Selasa (03/09/2024).
Menurutnya, Perusahaan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan aktivis lingkungan mengenai dampak terhadap ekosistem dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pasalnya PT Intec telah mengambil sebagian besar area sungai untuk keperluan proyek pembangunan pribadinya yang diklaim sebagai bagian dari upaya pengembangan infrastruktur, Langkah ini dikritik keras,” ucap warga inisial (R).
Karena dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan potensi kerusakan lingkungan yang bisa timbul, Aktivis lingkungan inisial (R) menegaskan bahwa pengambilan setengah badan sungai akan mengganggu keseimbangan ekosistem, ditambah tidak adanya amdal, ini jelas akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di sekitar sungai tersebut,” katanya.
Dan kami memohon untuk pemerintah setempat dan lembaga terkait diharapkan segera turun tangan untuk mengevaluasi situasi dan memastikan bahwa tindakan PT Intec menyalahi Aturan yang ada, serta merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata (R) warga sekitar.
Kendatinya, masyarakat dan aktivis akan terus menyuarakan kepedulian masyarakat, untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus tetap terjaga,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak PT intec belum bisa ditemui awak media.
Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK