Senin, Januari 19, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

by Redaksimkn
Januari 29, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatsn – Seorang petani bernama Joko Prasetyo (23), diciduk anggota Polsek Katibung, Lampung Selatan gegara kepemilikan Narkotika golongan I jenis shabu.Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, Joko Prasetyo diamankan pada Jumat malam (27/1/2023)

“Betul. Jumat malam sekira jam 19.30 WIB, anggota kami mengamankan satu orang diduga sebagai pemilik 3 paket Narkoba jenis shabu,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu 28/01/2023

Baca Juga :  Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Related posts

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Januari 18, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Januari 15, 2026

Joko Prasetyo tercatat sebagai warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan yang kesehariannya adalah seorang petani.

Pelaku ditangkap, usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai ada orang yang sedang menggunakan shabu.

Baca Juga :  209 Tersangka 160 Kasus Narkoba Dalam Gelar Operasi Antik Kaltim 2022

“Saat kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan petugas mendapati 3 paket kecil shabu dan alat hisap shabu lengkap,” lanjut Aos.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 1 dompet warna hijau, 1 dompet hitam berisi 3 paket sabu, plastik sisa pakai, alat hisab sabu lengkap, 1 timbangan digital dan 1 handphone Vivo warna biru.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

“Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 114, 112, 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Previous Post

Pemkab Indramayu Ikuti Rakor TPID Jabar

Next Post

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Next Post
Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

Tindakan Tegas Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In