Mediakompasnews.com – SUKABUMI – Pada hari ini Selasa tanggal 15 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-17 (Tujuh Belas).
Sesuai perubahan ketiga Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD tanggal 25 Juli 2023 bahwa,
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.IP, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama,SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Perlu kami sampaikan untuk agenda kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna pada hari ini, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan amanat Pasal 18 Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan Bupati kepada DPRD,
Telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu, dimana asumsi dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk Tahun 2024 yang termuat dalam KUA dan PPAS, berpedoman kepada dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD, sinergitas dengan perencanaan pembangunan tingkat Provinsi dan Pusat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama,SH
Memasuki acara pertama yaitu, Penyampaian Laporan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Yang disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH.
Acara kedua yaitu Pembacaan Naskah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM,
Sekretaris DPRD Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM
Acara selanjutnya, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Bupati terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Yang ditandatangi oleh Bupati, Wakil Bupati beserta Pimpinan DPRD.
Untuk kepentingan kelancaran dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 nanti, kami mohon adanya komitmen semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk tetap bersama-sama menjalaninya dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran dengan berpedoman pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.Tak lupa, kami atas nama Pimpinan DPRD
Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT, Aamiin yaa robal’alamin.
Acara terakhir yaitu penyampaian sambutan dari Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM.Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih, kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota Dewan, Bupati dan Wakil Bupati,
Forkompimda serta Para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaikbaiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi dimasa yang akan datang, ( e.hamid )