LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Sukabumi

Senin, 30 Desember 2024 - 03:25 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Desa Cikahuripan, Menyeret Oknum Jaksa Kabupaten Sukabumi

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Polemik dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa periode 2021-2023 yang menyeret mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, M.A., semakin memanas. Dalam pengakuan keluarga M.A., seorang oknum Kejaksaan Negeri Sukabumi diduga menerima uang senilai Rp.50 juta dari Kepala Desa (Kades) UJM.

Menurut keluarga M.A., uang tersebut diambil dari anggaran Dana Desa yang saat ini menjadi dasar tuduhan korupsi terhadap M.A. Mereka mengungkapkan bahwa Kades meminta M.A. untuk menyiapkan uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada seorang oknum jaksa. bukti percakapan antara UJM dan oknum jaksa terkait transaksi itu pun diperlihatkannya.

Baca Juga :  Tedi Setiadi Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023

Ketika dikonfirmasi. Sabtu, (28/12/2024) UJM  tidak membantah pemberian uang senilai Rp.50 juta kepada oknum jaksa. Pernyataan ini semakin memperkuat tuduhan bahwa uang yang menjadi dasar kasus dugaan korupsi terhadap mantan Sekdes tidak hanya digunakan oleh M.A., tetapi juga mengalir ke pihak lain.

Keluarga M.A. meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut kasus ini secara adil. mereka menilai bahwa tuduhan korupsi yang hanya diarahkan kepada M.A. tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  LMPI Kabupaten Sukabumi Marcab Adakan Rapat Kepengurusan Jelang Musim Politikk

“Semua aliran dana itu jelas, dan bukan hanya M.A. yang terlibat. Kami punya bukti transfer dari rekening M.A. ke rekening UJM, termasuk bukti pemberian uang secara tunai,” Ungkap salah satu anggota keluarga M.A.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Sukabumi yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa. Publik juga mendesak agar oknum jaksa yang terlibat segera diperiksa dan dimintai Pertanggung jawabannya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Insfrastruktur Jalur Utama, Jalur Mudik dan Wisata

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan serta penegakan hukum yang adil agar tidak ada pihak yang menjadi korban kesalahan prosedur maupun praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi belum di mintai tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknumnya.

(Harry KBO)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Warga Meriahkan Hari Jadi Desa Pondokaso Landeuh, dengan Pawai Karnaval dan Gelar Seni

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Berita Utama

Wow… Harta Kekayaan Bupati Sukabumi Yang Mencapai 27 Miliyar

Kabupaten Sukabumi

Aktivis Pemerhati Pembangunan Minta Kejaksaan Awasi Anggaran keuangan Bonus Produksi di Desa Cihamerang

Kabupaten Sukabumi

Dewan Tedi Setiadi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Reses ke Dua Tahun Anggaran 2023

Berita Utama

Desa Cibunarjaya Kec.Ciambar Realisasikan DD Tahap Satu Tahun 2023

Kabupaten Sukabumi

Tedi Setiadi Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023

Kabupaten Sukabumi

Bantuan Oprasional PAUD Rp 4 T Dialokasikan Untuk 2023