DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Crypto / Kabupaten Paser / Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:09 WIB

Perumahan Grand Madani Residance: Berikan Fasilitas Kemudahan Memiliki Hunian Layak Dengan Harga Terjangkau

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Saat ini Pemerintah telah membuat program untuk masyarakat, memberikan fasilitas kemudahan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, yaitu rumah bersubsidi

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perumahan subsidi menjadi solusi dalam mendapatkan tempat tinggal layak dan terjangkau.

PT.Wira Sakti Propertindo adalah Perusahaan developer yang membangun rumah subsidi terbaru yaitu Perumahan Grand Mardani Residance 3 yang berlokasi sangat strategis di Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Dalam menyalurkan rumah kredit subsidi PT.Wira Sakti Propertindo didukung oleh pihak perbankan dari Bank BTN dengan skema kredit KPR FLPP yang merupakan program pemerintah kepada Perumahan Grand Madani Residance oleh Pengembang PT.Wira Sakti Propertindo.

Dalam hal ini PT.Wira Sakti Propertindo membantu mewujudkan program pemerintah satu juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga :  DPC AWPI Jakarta Timur Dapat Kunjungan dari Yayasan Gerakan Anti Narkoba Nasional

PT.Wira Sakti Propertindo berkomitment mewujudkan rumah subsidi yang berkualitas diwilayah Tangerang Utara, sesuai dengan tagline PT.Wira Sakti Propertindo yaitu “Rumah Subsidi Kualitas Komersil”.
PT.Wira Sakti Propertindo merupakan pengembang asli putra daerah.

Saat ini harga rumah subsidi di Grand Madani Residance 3 tahun 2023 melalui KPR FLPP untuk wilayah Tangerang sebesar Rp. 181.000.000 tanpa PPN.

Kelebihan yang bisa didapatkan dari perumahan subsidi PT.Wira Sakti Propertindo sebagai berikut :

1. Siap Huni
Sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan para pembeli dari developer nakal, perumahan subsidi selalu dipastikan ready stock atau siap huni.

Jadi, pembeli bisa langsung melihat kondisi hunian dan fasilitas di dalamnya untuk memastikan bahwa rumah tersebut dibangun dalam kondisi dan kualitas yang baik.

2. Developer Terpercaya
Selain siap huni, kelebihan lain dari perumahan subsidi adalah dibangun oleh developer terpercaya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul nilai Pancasila harus diwariskan pada generasi muda

Karena perumahan subsidi adalah program pemerintah, maka pengembang PT.Wira Sakti Propertindo dipastikan telah memiliki track record baik.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas hunian yang ditawarkan karena pengembang pilihan telah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai proyek perumahan subsidi.

2. Harga Lebih Terjangkau
Kelebihan selanjutnya dari perumahan subsidi adalah dari segi harga.

Karena merupakan program bantuan dari pemerintah, maka nominal cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya lebih murah dibandingkan dengan KPR biasa.

3. Masa Tenor Panjang
Kelebihan selanjutnya pada perumahan subsidi adalah pada jangka waktu pinjaman yang panjang yaitu selama 20 tahun.

Ini merupakan salah satu faktor yang membuat cicilan perumahan lebih terjangkau dan memudahkan kita dalam alokasi dana untuk kepentingan lainnya.

4. Uang Muka Lebih Kecil
Berbeda dengan KPR nonsubsidi yang membutuhkan uang muka sekitar 15-30% dari harga rumah, DP (Down Payment) pada perumahan subsidi lebih rendah yaitu tidak melebihi 10%.

Baca Juga :  Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

Selain uang muka yang lebih kecil, pemerintah juga menyediakan subsidi uang muka melalui fasilitas SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) bagi pemohon yang masih kesulitan mengumpulkan DP.

5. Suku Bunga Rendah dan Tetap
Umumnya, suku bunga yang ditawarkan oleh perumahan subsidi adalah sebesar 5%. Suku bunga ini bersifat tetap alias tidak berubah hingga masa pinjaman selesai.

Jika dibandingkan dengan KPR nonsubsidi, jumlah ini jelas jauh lebih kecil.

Ditambah lagi, jumlah bunga KPR biasa juga bisa dengan mudah berubah-ubah sesuai dengan acuan dari Bank Indonesia (BI).

6. Bebas PPN dan Premi Asuransi
Biasanya ketika membeli rumah KPR biasa, kita perlu menyiapkan dana untuk pembayaran premi asuransi dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

(Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lembaga Anti Narkotika Tangerang Potong Nasi Tumpeng

Banten

Seluruh Anggota Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang Melakukan Test Urine, Ini Hasilnya

Babdka Selatan

Warga Bangka Selatan Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT. Timah Tbk

Berita Utama

FORWATU Gelar Diskusi Publik Menghadapi Fenomena Anarkisme Anak Muda

Berita Utama

Eddy Marzuki Nalapraya Guru Pencak Silat Dunia Hadiri Milad Ke-6 SGA di Ciracas

Berita Utama

Ketua Umum PERMAHI Tekan Kerja Sama Dengan LEMHANAS RI, Perkuat Pematangan Nilai-Nilai Kebangsaan Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Global

Berita Utama

Sinergitas TNI-Polri: Jadi Penekanan Kasad Saat Kunjungi Yonif 512/QY

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Latihan Bersama dan Asah Ketrampilan Menembak Nasional PERIKHSA 2022