LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:31 WIB

Polres Tegal Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

Mediakompasnsws.com – Tegal – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tegal. Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis tersebut disampaikan dalam rilis resmi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Tegal IPDA Komarudin, S.H., Rabu (7/1/2026).

Dalam pengungkapan pada hari Senin 05 Januari 2026 petugas mengamankan seorang pria berinisial MRI (24) di pinggir Jalan Raya Ikut Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan empat paket tembakau sintetis dengan total berat bruto kurang lebih 6,58 gram, termasuk satu linting siap edar.

Baca Juga :  Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tersangka memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli secara online melalui aplikasi Instagram, kemudian diedarkan kembali kepada pembeli dengan sistem cash on delivery (COD).

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Tegal tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang

Polres Tegal menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal.(agus)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Berita Utama

Air Bersih Bukan Sekadar Wacana, DPRD Harus Gerak!

TNI/POLRI

Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Pesud dan Helikopter

TNI/POLRI

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Mulai Pembangunan Rumah Untuk Nenek Nurhasanah

Berita Utama

Polda Riau Didorong Tertibkan Galian C Diduga Ilegal Di Desa Sangkir Indah, Katanya Milik Pak Aji

Berita Utama

Tumor Ganas Hampir Menutup Semua Wajahnya, Polisi Bantu Carikan Pendonasi

Berita Utama

Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

TNI/POLRI

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Delapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Ops Antik Lodaya 2023