LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Judi Online / TNI/POLRI

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:10 WIB

Personil Polsek Kabun Meringkus Tersangka Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel Online kasus 303 di Pasar Kabun, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17:00 Wib.

“Tersangka SAF alias Raken (42) dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH, Minggu (4/12/2022).

Lanjut, Aguswandi adapun Barang Bukti Uang tunai Sejumlah Rp. 250.000, Satu Unit Handphone merek Samsung A03 berwarna Hitam, Satu tulis merk Sidu yang berisi rekapan Nomor Togel

Baca Juga :  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu,Personil Polsek Kabun Ringkus 2 Orang Pelaku

“Kemudian Satu Pena warna Orange dan Satu Buku Tabungan Bank BRI Atas Nama Safitra dengan Nomor Rekening 7717 0100 9041 534 Beserta Satu ATM Bank BRI,” katanya.

Penangkapan Tersangka, ketika Kapolsek Kabun mendapatkan informasi di Pasar Kabun adanya permainan Judi Jenis Togel Online.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kabun langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kabun mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat terjadinya perjudian Jenis Togel Online tersebut

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Plered Polresta Cirebon Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Setibanya, dalam Pasar Kabun tersebut, Unit Reskrim Polsek Kabun berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama SAF alias Raken serta Barang Bukti

Hasil interogasi, Pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya yang merupakan alat yang digunakan untuk permainan Judi Togel Online.

Berdasarkan Pengakuan Pelaku, cara bermain Judi Togel Online, sebab Pelaku mengambil Uang dari pemasang yang akan memasang Togel kepada Pelaku

Kemudian Pelaku melakukan deposit ke rekening yang tertera di situs MILO 4D dengan Nomor Rekening 1185 0100 4400 532

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan Ke 77, Hari Jadi Remaco Asabab FC Gelar Pertandingan Sepak Bola

Setelah itu, Pelaku melalukan pemasangan Togel Online di situs MILO 4D tersebut kemudian Pelaku juga mendaftarkan Nomor Rekening Pelaku di situs MILO 4D tersebut

Apabila Nomor yang di pasang Pelaku kenak makan secara otomatis uang kemenangan tersebut masuk secara otomatis ke dalam Nomor Rekening Pelaku.

“Kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Natal 2023, Kapolres Pantau Sterilisasi Gereja Oleh Tim Jibom Polda Metro Jaya di Tangerang

Berita Utama

Gelar Talk Show Lewat Radio Sebayu FM, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

Berita Utama

Longsor di Jalan Raya Malang – Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Lampung Selatan

Kreasi Usaha Babinsa Anggota Koramil 421-03/PNH

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Berita Utama

Presiden Saksikan Aktivitas Penambangan Tambang Tembaga Bawah Tanah di Mimika

Berita Utama

Bamsoet: IMI Berikan Penghargaan Atlet Balap Indonesia Berprestasi pada Ajang IMI Award

Berita Utama

Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK