DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 26 September 2022 - 06:33 WIB

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Mediakompasnews.Com,- Cirebon,  Dalam dua pekan, Jajaran Unit Samapta Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil sita ratusan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sedikitnya ada lebih dari 200 miras jenis ciu dan 40 botol merk pabrik berhasil disita oleh petugas.

“Ini semua hasil dari razia dua minggu terakhir dalam rangka menjaga kamtibmas. Setiap harinya, kita laksanakan razia miras,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Kite Malam Bangun kepada wartawan, Senin (26/09/2022).

Katanya, razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya saat ada laporan masyarakat yang mengeluh karena keberadaan anak punk di lampu merah. Mereka nongkrong di lokasi tersebut sambil mengkonsumsi miras hingga mabuk. Hal itu, membuat warga setempat resah. Oleh karenanya, pihaknya pun menindaklanjuti dengan mendatangi mereka.

Baca Juga :  SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM UNGGUL Polri

“Kita datangi mereka, dan kembangkan ke penjual mirasnya. Siapa penjualnya? kemudian kita datangi dan sita mirasnya. Inilah hasilnya, dari warung-warung di sepanjang jalan Pantura By Pass Arjawinangun,” kata Kapolsek menunjuk tumpukan botol miras jenis ciu.

Sejumlah miras yang disita cukup banyak. Jumlahnya lebih dari 200 botol miras jenis ciu dengan kamasan botol plastik dan 40 botol pabrikan. “Saat kita razia dan amankan, mereka memprotes dan mengeluh ke kami, kenapa pabriknya tidak ditutup. Karena mereka juga beli dari pabrik,” tandasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Berikan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya

Ratusan botol miras itu akan dimusnahkan. Sementara pedagangnya diberikan peringatan tegas dan langsung dibuat penyataan agar tidak menjual miras lagi. Bahkan, bila membandel dan semakin banyak yang dijualnya bisa diberikan tindak tegas dengan diproses tipiring.

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Fadholi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bilamana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masih menjual miras, apalagi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan Arus Lalin, Personil Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin

“kami lakukan razia rutin agar para penjual miras kapok, kalau masih jual miras apalagi jumlahnya besar akan kami tindak tegas” ucapnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Sat Narkoba Polres Indramayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Berita Utama

Puslitbang Polri Lakukan Riset Study Kebijakan Perumahan pada PNPP di Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

TNI/POLRI

Tim Pemburu Geng Motor dan Tawuran Polresta Cirebon Berhasil Amankan Ratusan Miras

Berita Utama

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

TNI/POLRI

Rutinitas pagi Personil Polsek Warunggunung melaksanakan Apel Pagi

TNI/POLRI

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ,Polsek Dua Koto,Polres Pasaman Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Miskin

Berita Utama

Sat Lantas Polres Rokan Hulu Gelar Giat Jum’at Berkah Di Kecamatan Rambah