DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 26 Juni 2022 - 04:07 WIB

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Mediakomoasnews.Com – Kampar- Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba lnternasional (HANI) tahun 2022, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM Ajak semua pihak terkait agar Berantas Narkoba Kampar Bersih dan Tuntas, kemudian Pj Bupati lakukan tes Urine usai Deklarasikan Gerakan Kampar Bersih Narkoba di Lapangan Pelajar Bangkinang, Sabtu. 25 Juni 2022.

Hadir dalam acara tersebut seperti, Kalahar BNK Kampar AKBP (Purn)Abdul Kadir, Plt Kemenag Kampar Fuadi Ahmad, Muliyas,SAg.MH Datuok Godang, Asisten III Setdakab Kampar Azwan, Kadis DLH Aliman Makmur, Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, perwakilan Kodim 0313/KPR, Kalapas Bangkinang dan pejabat eselon lainya, Ketua MPC PP Kampar Evan Evandro serta tokoh pemuda lainya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Dari hasil pemeriksaan urine tim Badan Narkoba Kabupaten Kampar, dengan hasil Negatif.

Sebelum melalukan Tes Urine langsung pertama yang diikuti juga seluruh Pejabat Kampar, Dr Kamsol terkebih dahulu menyampaikan harapan, dengan dilaksanakan deklarasi ini. Maka ini adalah awal kita kita bersama dalam melakukan gerakan pemberantasan peredaran narkoba sampai kedesa.

Berdasarkan catatan yang ditangani Polres Kampar dalan tahun 2022. Bahwa tersangka pengedar Narkoba terdapat sebanyak 306 orang dengan rincian pria 283 orang, wanita 17 orang serta anak-anak sebanyak 6 orang. Dengan jumlah tersebut dikumpulkan barang bukti jenis shabu seberat 1.422,3 gram, ganja 11.704,9 gram dengan tangkapan barang bukti sebanyak 333 barang bukti.

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Sementara sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Juni 2022 mencapai 162 kasus. Dal hal ini dengan jumlah tersangka mencapai 225 orang, pria 206 orang, wanita 17 orang dan anak-anak 2 orang dengan jenis shabu berjumlah 901,86 gram, ganja 3.124,7 gram dan Extacy 3 butir yang tersebar di 21 Kecamatan.

Memang upaya pemerintah dari pusat sampai daerah saat ini telah mengupayakan pencegahan melalui sosialisasi P4GN ke sekolah SMA,SMP, ke seluruh Desa dan Kelurahan bekerjasama Tim Tembak Polres Kampar.

Untuk itu, perlu juga kerjasama seluruh perangkat mulai Polres Kampar, Ninik Mamak, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam membangun budaya anti narkoba khususnya wilayah Kabupaten Kampar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi Siapa pun

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal,ST,MT mengapresiasi kegiatan dan komitmen yang dilakukan saat ini. Semoga ini benar benar-benar komitmen kita bersama memberantas Narkoba sampai ke akar akarnya.

Kita lihat saat ini, dalam pemberantasan narkotika tidak sampai ke pengedar besar hanya yang tangkap kebanyakan pemakai dan pengedar kecil. Makanya Lapas Bangkinang sendiri saat ini oper kapasitas mayoritas merupakan dari kasus narkoba. “Jelas Ketua Dewan Faisal”. Pantauan pers acara yang dihadiri ribuan pelajar dan mahasiswa berlangsung meriah dan sukses..

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masyarakat Babel Tergabung Di Gemas Tolak Kenaikan BBM

Berita Utama

Kopdarda PSI Kota Bekasi Mengkonsolidasikan mesin Partai

Berita Utama

Masyarakat Desa Tambak Baya Apresiasi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten.  

Berita Utama

Bidlapor Polda Jateng Gelar Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi

Berita Utama

Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

Berita Utama

Datuk Sri Radendo Panglima Pagar Negara, Gelar Kehormatan Adat Ke Sembilan Jenderal Dudung

Berita Utama

Dr. Arief Kurnia MARS Kini Menjabat Plt.Dirut RSUD Kab Bekasi

Berita Utama

Sekertaris DPC AWPI Jakarta Mengecam Keras Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual yang Mencabuli Anak di Bawah Umur